Selong (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) secara resmi memberlakukan larangan sementara bagi seluruh wisatawan, baik dari Lombok Tengah (Loteng) maupun Lotim, untuk melakukan aktivitas selancar di sejumlah spot di kawasan Ekas. Kebijakan ini diambil guna meredam potensi konflik horizontal yang mengemuka di lokasi tersebut.
Larangan ini ditegaskan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lotim, Selamet Alimin, pada Jumat, 20 Juni 2025.
Alimin menyatakan kebijakan ini merupakan pelaksanaan perintah Bupati Lotim untuk melindungi hak-hak masyarakat dan mencegah eskalasi ketegangan. “Semua wisatawan, baik dari Loteng maupun Lotim, untuk sementara tidak diizinkan dulu main selancar di spot-spot yang bisa terindikasi memicu konflik di Ekas,” tegas Alimin dalam keterangannya.
Untuk mengawal situasi, Satpol PP Lotim telah menurunkan personelnya di lokasi. Jumlah personel yang awalnya 50 orang pada hari Kamis, berkurang menjadi 40 orang pada Jumat, dan direncanakan tinggal 30 orang pada hari Sabtu ini. Nanti terus akan diawasi sampai benar benar aman dengan mengerahkan personel dari Kecamatan.
Alimin juga mengonfirmasi bahwa telah terjadi pertemuan antara Pemkab Lotim dengan Pemprov NTB. Meski ada pihak provinsi yang tidak hadir, pertemuan menghasilkan kesepahaman untuk melanjutkan pembahasan mendalam di tingkat provinsi pada Senin mendatang.
“Pertemuan dengan pihak provinsi sampai menunggu pertemuan hari Senin. Akan dibahas di provinsi. Pemerintah provinsi memahami problem,” jelas Alimin.
Ia menambahkan bahwa terdapat kepedulian provinsi dalam menyikapi masalah ini, karena memang termasuk dalam ranah kewenangan provinsi.
Alimin menegaskan bahwa langkah yang diambil Satpol PP Lotim bukanlah upaya mengambil alih kewenangan atau sekadar melarang selancar. Tindakan ini semata-mata berdasarkan instruksi Bupati Lotim untuk melaksanakan fungsi penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman masyarakat (Kamtibmas) di tingkat kabupaten, menyusul adanya laporan potensi konflik di lapangan.
“Bukan mengawal laut, ada yang saling ancam. Khawatir terjadi konflik horizontal. Posisi kami laksanakan perintah Bupati. Saya profesional,” ujar Alimin.
Ia juga mengungkapkan bahwa akar masalah diduga kuat berasal dari persaingan tidak sehat di antara pelaku usaha wisata di Ekas, yang mengarah pada indikasi monopoli. “Ini persaingan pelaku wisata. Ada indikasi monopoli pelaku wisata juga disinyalir memicu terjadinya konflik,” papar Alimin.
Ia menekankan pentingnya mendengar semua pihak, termasuk keinginan pelaku wisata dan masyarakat yang mungkin tidak setuju dengan tindakan kelompok tertentu, serta memastikan tidak ada yang hanya mengatasnamakan masyarakat.
Untuk memastikan netralitas dan mencegah tafsiran buruk, larangan sementara ini berlaku menyeluruh bagi semua wisatawan, tanpa memandang asal daerah (Loteng atau Lotim). Aktivitas selancar di spot yang berpotensi konflik sementara dikosongkan.
“Balik kanan dulu supaya sama-sama dapat faedah. Hajatan Bupati ingin lindungi hak-hak masyarakat,” pungkas Alimin, seraya berharap langkah sementara ini dapat memberikan ruang bagi penyelesaian akar masalah melalui pembahasan di tingkat provinsi pada Senin mendatang. (rus)