Mataram (Suara NTB) – Inspektorat Kota Mataram telah menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan, atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024. Temuan kerugian negara hanya bersifat administrative dan telah dikembalikan ke kas daerah.
Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Hj. Baiq Nelly Kusumawati menerangkan, hasil pemeriksaan auditor negara berupa temuan kerugian negara telah diselesaikan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah. Temuan dinilai hanya bersifat administatif, sehingga dipastikan tidak ada masalah. “Sebenarnya kalau sudah diselesaikan aman saja. Dari sekian temuan itu hanya 20 persen yang belum menyelesaikan,” terangnya ditemui kemarin.
Satuan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Mataram dipastikan tegak lurus terhadap rekomendasi tersebut. Nelly kembali menegaskan, pengembalian kerugian negara akibat kekurangan volume atau lain sebagainya sifatnya administrasi dan menjadi tanggungjawab dari penyedia untuk menyelesaikan. “Kemungkinan karena kelebihan SSH yang menjadi tanggungjawab penyedia. Penyedia juga harus komitmen menyetor,” ujarnya.
Dikatakan, penyelesaian rekomendasi BPK harus tuntas 14 hari kerja. Sementara, pengembalian kerugian negara paling telat 60 hari setelah dikeluarkan LHP. Namun demikian, OPD telah menyelesaikan sebelum 60 terbitnya laporan hasil pemeriksaan tersebut.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Mataram, Baiq Yulia Kusumawati menambahkan, rekomendasi auditor negara berupa pengembalian kerugian negara telah diselesaikan. Temuan itu sebenarnya tidak menjadi masalah, tetapi metode pemeriksaan dari BPK menggunakan total lost, sehingga tidak dimengerti perhitungannya. “Jadi kita membeli rill sesuai dengan kebutuhan. Tidak ada belanja fiktif,” tegasnya.
Munculnya temuan ini patut dihargai dan ia kooperatif menindaklanjuti. Yulia menambahkan, temuan auditor negara tidak secara detail disampaikan item mana saja yang bermasalah dan diserahkan ke tim. Adapun temuan kerugian negara mencapai ratusan juta merupakan akumulatif sejak tahun 2022,2023, dan 2024. “Temuan ini akumulasi dan sifatnya administrasi. Kita sudah berupaya kooperatif mengembalikan walaupun saya menemukan di masa saya menjabat,” pungkasnya.
Ia mengaku, belanja barang dan jasa di instansi dilakukan pengetat terhadap pengeluaran karena harus ada hutang yang dibayar. Nelly meminta mengkonfirmasi penyedia jika publik tidak percaya. (cem)