spot_img
Senin, Juli 14, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUKasus Dugaan Korupsi Perusda Kapoda Rawi Terkesan Jalan di Tempat

Kasus Dugaan Korupsi Perusda Kapoda Rawi Terkesan Jalan di Tempat

Dompu (Suara NTB) – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Perusahaan Daerah (Perusda) Kapoda Rawi Dompu terkesan jalan di tempat. Kasus yang sudah diketahui dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp.3,241 M ini, berdasarkan hasil auditor independent akuntan public pada 11 Januari 2024.

Hal ini berdasarkan pernyataan resmi Kajari Dompu, Carel Williams Marlambson pada Kamis, 6 Juni 2024 lalu. Dimana 16 orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk pegawai dan pejabat di Perusda, pejabat di Pemda Dompu dan pihak terkait lainnya.

Kendati sejumlah saksi terlah dimintai keterangan dan dugaan kerugian negara telah diketahui, hingga saat ini, kejaksaan belum menetapkan tersangka terhadap perkara yang merugikan keuangan negara hingga Rp.3,241 M ini. “Belum (ada penetapan tersangka). Kita masih harus minta keterangan beberapa saksi dan keterangan ahli,” kata Kasi Intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, SH yang dikonfirmasi, Minggu, 22 Juni 2025.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu nomor 1 tahun 2023 tanggal 24 Januari 2023, Perusahaan daerah (Perusda) Kapoda Rawi telah bertransformasi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pasaka Agri Dompu. Perusda Kapoda Rawi Dompu sendiri didirikan berdasarkan Perda Tingkat II Kabupaten Dompu nomor 2 tahun 1995.

Akibat persoalan hukum ini, Pemda Kabupaten Dompu hingga saat ini belum bisa merubah manajemen dan asset dari Perusda Kapoda Rawi ke Perseroda Pasaka Agri Dompu. Hal itu juga diakui Kasi Intelijen Kejari Dompu. “Iya, sudah kami sampaikan kepada pimpinan masalah itu,” ungkap Joni di sela acara di Simpasai.

Perusda Kapoda Rawi Dompu mengelola beberapa asset daerah yang dipisahkan. Diantaranya sarang burung wallet di Nangadoro Desa Hu’u Kecamatan Hu’u, Wisma Praja Dompu, SPBU Manggelewa, Gedung Samakai Dompu, dan Wisma Dompu di Mataram. Saat ini tinggal SPBU Manggelewa dan sarang burung wallet yang dikelola.

Sejak diinvestasi oleh daerah, Perusda Kapoda Rawi Dompu hingga saat ini belum pernah menyerahkan deviden kepada Pemda Dompu. Pengelolaan asset yang dilakukan Perusda bahkan beberapa kali merugi dan diduga akibat penyalahgunaan dilakukan. (ula)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO