Mataram (Suara NTB) – Rumah Layak Huni tidak hanya berarti tempat tinggal yang kokoh, aman, dan nyaman secara fisik, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai sosial, budaya, dan spiritual yang hidup dalam masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Disperkim NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM., saat mewakili Gubernur NTB pada Penyelenggaraan Rakortek Perkim Provinsi NTB di Gedung Sangkareang Gubernur NTB, 24 Juni 2025.
“Membangun rumah itu bukan sekadar membangun fisik semata. Rumah adalah hak azasi bagi semua insan hidup. Bukan hanya sekadar tempat berteduh, tidur dan makan. Dari rumah yang layak lahir peradaban. Peradaban yang tumbuh dari budaya yang baik. Budaya yang lahir dari interaksi manusia. Ayah, ibu, anak bahkan kakek nenek yang saling memberi arti dan makna hidup dan berkehidupan,” ujar Dr. Najam.
Dr. Najam menambahkan, “Pembangunan Rumah yang memperhatikan pada aspek budaya akan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman serta memperkuat identitas dan rasa memiliki masyarakat terhadap tempat tinggalnya. Integrasi nilai-nilai budaya dalam pembangunan rumah layak huni dapat memperkaya khazanah budaya dan melestarikan kearifan lokal.”
Perkaya Khazanah Budaya dan Kearifan Lokal berarti bahwa dalam membangun rumah layak huni, kita tidak semata mengedepankan aspek teknis atau modernitas, tetapi juga menjadikan rumah sebagai sarana pelestarian budaya dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Rumah yang layak huni tidak hanya menjawab kebutuhan dasar manusia, tetapi juga menjadi benteng peradaban. Ketika rumah-rumah kita mencerminkan budaya dan kearifan lokal, maka bangsa ini tidak hanya membangun fisik, tapi juga jiwa dan identitasnya. (r)