spot_img
Sabtu, Juli 19, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMBNN Tetapkan Tiga Kelurahan di Kota Mataram Rawan Narkoba

BNN Tetapkan Tiga Kelurahan di Kota Mataram Rawan Narkoba

Mataram (Suara NTB) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram menetapkan tiga kelurahan rawan kasus peredaran obat-obatan terlarang. Ketiga kelurahan itu akan menjadi fokus penanganan oleh BNN.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram Kombes Pol Yuanita Amelia Sari mengungkapkan, daerah rawan kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Mataram yakni Kelurahan Abian Tubuh, Kelurahan Karang Taliwang, dan Kelurahan Dasan Agung.

“Tiga kelurahan itu masuk kategori rawan karena beberapa hal. Antara lain, padat penduduk, adanya kasus narkoba, meningkatnya pengguna narkoba di sana, hingga sarana prasarana yang belum representatif,” jelasnya pada, Kamis, 26 Juni 2025.

Selain menetapkan tiga kelurahan tersebut menjadi daerah rawan peredaran narkoba, Yuanita juga menyoroti lingkungan pesisir di Ampenan. Jangan sampai kasus peredaran narkoba dan sejenisnya sampai masuk daftar zona merah. Oleh karena itu, ia gencar melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan barang haram tersebut. “Sekarang kita sedang sisir daerah pesisir. Untuk sekarang masih di zona kuning, tapi ini yang sedang kita seriusi,” ujarnya.

Menurutnya, hingga pertengah bulan Juni 2025 penangkapan pengguna narkotika di wilayah Kota Mataram sekitar 20 orang. Sedangkan, dari catatan BNN Kota Mataram, lebih dari 100 orang melakukan rehabilitasi di kantor BNN. “Untuk yang rehabilitasi pada tahun ini hingga Juni ini, ada lebih dari 100 orang. Ke depannya, sampai akhir tahun, mudah-mudahan banyak yang sadar dan banyak (yang memilih untuk) rehabilitasi,” sebut Yuanita.

Ia juga menjelaskan, dari beberapa kasus narkotika yang sudah ditangani, rata-rata didominasi oleh usia produktif. Usia produktif yang paling banyak, yakni mereka yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Akhir (SMA) sampai usia perguruan tinggi. “Rata-rata usianya mulai dari 15 tahun sampai 50 tahun. Dari total jumlah itu, dua per tiga sudah selesai rehabilitasi,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana mengatakan, Pemerintah Kota Mataram turut terlibat dalam mengurangi angka kasus narkotika. Ia mengajak semua pemangku kepentingan berkolaborasi mewujudkan Ibu Kota Provinsi NTB bebas dari penyalahgunaan narkotika. “Ini bukan hanya tugas BNN saja, tapi tugas kita bersama untuk menjaga kota,” pungkasnya. (pan)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO