Mataram (Suara NTB) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram mendatangi salah satu penginapan di Lingkungan Pajang Barat dan meminta manajemen hotel tersebut menghapus konten promosi yang dinilai mengandung unsur pornografi. Langkah itu dilakukan setelah unggahan promosi tersebut beredar luas di media sosial dan memicu reaksi masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Mataram, H. Irwan Rahadi, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait konten promosi yang dianggap tidak pantas.
“Kami langsung mendatangi pihak pengelola hotel dan meminta agar konten yang menjadi perbincangan di media sosial segera dihapus. Kami juga meminta manajemen melakukan pembinaan internal agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya, Rabu (3/6).
Menurut Irawan, strategi promosi yang digunakan pihak hotel dinilai tidak etis karena menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Selain itu, konten tersebut dianggap bertentangan dengan norma yang berlaku di Kota Mataram.
Ia menjelaskan, meskipun persoalan tersebut tidak ditangani dari aspek pidana karena berada di luar kewenangan Satpol PP, pihaknya tetap memiliki kewajiban menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
“Yang kami lihat adalah dampak yang ditimbulkan. Konten seperti itu dianggap tidak beretika dan tidak sesuai dengan norma kehidupan masyarakat di Kota Mataram,” tegasnya.
Irawan menambahkan, penanganan kasus tersebut juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum), khususnya terkait aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.
Menurutnya, pihak hotel telah menunjukkan itikad baik dengan segera menghapus unggahan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Mataram.
“Ketika anggota kami turun ke lokasi, pihak hotel langsung meminta maaf, menghapus konten tersebut, dan berjanji tidak akan mengulanginya,” kata Irawan.
Ia menegaskan, apabila pelanggaran serupa kembali terjadi, Pemerintah Kota Mataram tidak akan segan menjatuhkan sanksi yang lebih tegas, termasuk penghentian sementara kegiatan usaha.
“Kalau nanti melakukan hal yang sama lagi, tentu akan kami tindak lebih tegas, bahkan bisa sampai penutupan operasional,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang perwakilan manajemen hotel mengakui unggahan promosi yang dibuat pihaknya telah menimbulkan polemik di masyarakat. Karena itu, video tersebut langsung dihapus setelah mendapat teguran dari pemerintah daerah.
“Tadi juga kami mendapat teguran dari Dinas Pariwisata. Saat ini konten tersebut sudah kami take down untuk mencegah kegaduhan yang lebih luas,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa unggahan tersebut semata-mata dibuat untuk kepentingan promosi usaha dan menarik minat pelanggan. Namun, pihaknya tidak memperkirakan bahwa konten tersebut akan memicu respons negatif dari masyarakat.
“Kami tidak memiliki maksud lain selain promosi. Namun, kami tidak menyadari dampaknya bisa seperti ini. Karena itu kami meminta maaf,” ujarnya. (pan)


