Praya (Suara NTB) – Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan The Mandalika memastikan penataan kawasan Pantai Tanjung Aan Desa Sengkol Kecamatan Pujut, tetap berjalan. Untuk mengakomodir warga yang terdampak penataan tersebut, ITDC nantinya akan menyiapkan area khusus di timur Pantai Tanjung Aan sebagai tempat warga untuk berusaha atau berjualan. Adapun sempadan pantai yang digunakan warga untuk berjualan saat ini nanti akan dikosong dan ditata ulang.
Dengan penataan tersebut nantinya akan membuat tampilan kawasan Pantai Tanjung A’an lebih indah dan tertata rapi. Dan, meski ada pembangunan fasilitas wisata kawasan Tanjung A’an dipastikan tidak akan ditutup dan tetap bisa diakses oleh masyarakat luas. “Pantai Tanjung A’an tetap dibuka untuk umum,” terang PGS General Manager The Mandalika Wahyu M. Nugroho, saat ditemui di Kantor Bupati Loteng, pekan kemarin.
Nantinya sebagai akses keluar masuk warga ke Pantai Tanjung Aan, ITDC akan membangun amenity core (fasilitas utama) di sebelah timur Tanjung Aan. Dilengkapi dengan fasilitas tempat usaha serta area parkir kendaraan bagi pengunjung. Supaya warga atau pengunjung lebih nyaman ketika datang berwisata di Pantai Tanjung Aan.
Ia mengatakan, saat ini ITDC sendiri sudah ada komitmen dengan dua investor untuk membangun fasilitas pariwisata berupa luxury resort di kawasan Pantai Tanjung Aan. Dengan komitmen investasi mencapai hingga Rp2 triliun. Dan, masih ada peluang untuk bertambah.
Di mana untuk tahap awal lahan yang dibangun sekitar 10 hektar yang masuk HPL ITDC. Tetapi tidak masuk sampai ke sempadan pantai. Karena sempadan pantai masuk menjadi bagian dalam rencana penataan yang akan dilakukan oleh ITDC sendiri.
Itulah sebabnya kenapa kemudian para pelaku usaha yang ada kawasan Tanjung Aan ditertibkan. Karena area tersebut akan ditata. Guna menarik minat investor lainya untuk masuk berinvestasi maupun wisatawan untuk datang ke kawasan Tanjung Aan.
Terpisah, Sekda Loteng H. Lalu Firman Wijaya, S.T.M.T., mengatakan secara prinsip pemerintah daerah mendukung rencana pengembangan kawasan The Mandalika oleh ITDC. Dengan catatan, ITDC tetap memberikan perhatian dan prioritas bagi warga sekitar untuk bisa melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi di area-area yang dikembangkan. Sehingga pengembangan kawasan The Mandalika yang dilakukan oleh ITDC bisa memberikan dampak ekonomi bagi warga sekitar.
Terhadap rencana pembangunan di kawasan Tanjung Aan, Firman mengaku sudah menggelar rapat koordinasi dengan ITDC dan stakeholder terkait. Untuk mengetahui rencana detail pengembangan yang akan dilakukan oleh ITDC di kawasan tersebut. Termasuk pola penanganan terhadap warga yang terdampak penataan Tanjung Aan tersebut.
Firman menjelaskan, kalau rencana penataan kawasan Tanjung Aan sudah dipersiapkan sejak Januari 2024 lalu. Di mana sejak saat itu sudah ada komitmen antara warga dengan ITDC terkait rencana pengosongan area Pantai Tanjung Aan jika proses investasi di kawasan tersebut dimulai. Atas dasar itulah, ITDC saat ini tengah memulai rencana pengosongan lahan. Termasuk lahan tempat warga berusaha.
“ITDC sudah menjalankan semua tahapan dan komitmen terkait pengembangan kawasan Tanjung Aan. Jadi masyarakat harus segera mengosongkan lahan yang ditempati sesuai komitmen yang ada,” tegas Ketua Tim Percepatan Investasi Loteng ini. (kir)