Mataram (Suara NTB) – Balai Bahasa Provinsi NTB berkomitmen mendukung penuh peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional atau internasionalisasi bahasa Indonesia. Hal ini sejalan dengan program prioritas yang dimiliki oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memberikan fasilitasi program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) kepada pengajar, pegiat, dan pemelajar BIPA.
Balai Bahasa Provinsi NTB menyelenggarakan Bimbingan Teknis Program BIPA Berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Pengajar BIPA, pada Kamis, 26 Juni 2025. Kegiatan pembukaan dihadiri oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB, Dwi Pratiwi dan Kepala Bidang Kemitraan dan Diplomasi Kebahasaan, Pusat Pemberdayaan Bahasa dan Sastra, Dony Setiawan.
Dony Setiawan berharap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan, pemahaman, dan semangat baru kepada para pengajar dan pegiat BIPA terkait dengan regulasi baru. “Besar harapan kami, regulasi di bidang standardisasi pengajar BIPA menjadi instrumen peningkatan SDM pengajar BIPA sehingga dapat meningkatan mutu pembelajaran BIPA kepada pemelajar BIPA,” ujarnya.
Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB, Dwi Pratiwi menyampaikan tujuan dari kegiatan ini. “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepahaman mendalam kepada para pengajar dan pegiat BIPA tentang standar kompetensi yang harus dimiliki oleh pengajar BIPA,” ungkapnya.
Selain itu, Dwi Pratiwi juga menyampaikan harapannya kepada para pengajar BIPA untuk melaksanakan tugas sesuai dengan profesionalisme dan dapat mengaplikasikan serta memetik hasil atas apa yang diikhtiarkan melalui kegiatan ini.
Adapun terkait dengan sertifikasi pengajar BIPA, sebelum proses sertifikasi oleh lembaga sertifikasi profesi (LPS), para pengajar BIPA akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti proses pelatihan dan pendidikan. Pelatihan dan pendidikan tersebut akan disediakan oleh berbagai pihak, tidak hanya oleh lembaga pelatihan dan pendidikan, tetapi juga bisa oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa atau lembaga-lembaga lainnya. Selain itu, proses pengakuan terhadap pengalaman yang dimiliki pengajar BIPA akan menjadi salah satu pertimbangan dalam keperluan sertifikasi pengajar BIPA.
Kegiatan Bimbingan Teknis Program BIPA Berbasis (SKKNI) Pengajar BIPA ini dilaksanakan selama tiga hari, pada 26—28 Juni 2025 secara daring. Narasumber yang hadir pada kegiatan ini adalah para pakar ke-BIPA-an khususnya terkait dengan SKKNI Pengajar BIPA. Pada hari pertama, narasumber yang akan berbagi ilmu adalah Iyus Yusuf dengan materi “Kebijakan Pengembangan SKKNI” dan Liliana Muliastuti dengan materi “Kebijakan Penerapan SKKNI Pengajar BIPA dalam Rangka Penginternasionalan Bahasa Indonesia”.
Pada hari kedua, narasumber yang akan berbagi ilmu adalah Suharsono dengan materi “Penjelasan Substansi SKKNI Pengajar BIPA”. Pada hari ketiga, kegiatan ditutup dengan materi “Kompetensi Pengajar BIPA dalam Perspektif SKKNI” yang akan disampaikan oleh Gatut Susanto. Balai Bahasa Provinsi NTB selaku penyelenggara kegiatan berharap para pengajar dan pegiat BIPA mendapatkan wawasan dan semangat baru terkait dengan proses sertifikasi pengajar BIPA. (ron)