Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengonfirmasi bahwa Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II diperkirakan mulai berlaku pada 1 September 2025.
Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan tahap pemberkasan sebagai proses lanjutan menuju pengusulan dan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Setelah ini kita akan undang teman-teman yang lulus untuk sosialisasi terkait syarat-syarat pemberkasan. Setelah berkas lengkap, kami akan ajukan melalui aplikasi SIASN,” ujarnya kepada Suara NTB, Selasa, 1 Juli 2025.
Taufik menjelaskan bahwa setelah pengajuan berkas melalui sistem SIASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses penerbitan NIP diperkirakan selesai pada Agustus. Dengan demikian, para calon PPPK akan resmi aktif dan mulai menerima hak kepegawaiannya per 1 September 2025.
“Proses penerbitan NIP diperkirakan sampai bulan Agustus, sehingga penetapan NIP-nya diperkirakan per 1 September 2025. Kota Mataram siap membayarkan gaji sesuai TMT atau SPMT yang bersangkutan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sosialisasi terkait pemberkasan akan dijadwalkan dalam waktu dekat. Bila tidak ada kendala, kegiatan ini akan dilaksanakan minggu depan. “Segera kita jadwalkan. Kalau tidak ada halangan, minggu depan kita sosialisasi,” tambahnya.
Pemberkasan merupakan tahapan krusial dalam proses rekrutmen PPPK karena menyangkut kelengkapan administrasi peserta yang akan diusulkan ke BKN. Ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen menjadi faktor penentu kelancaran proses pengangkatan.
“Kita perkirakan paling cepat secara nasional bulan September TMT penerbitan NIP-nya. Kita tetap mengikuti arahan dari BKN,” katanya.
Tahun ini, Kota Mataram membuka 30 formasi PPPK, meliputi tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis. Meski jumlah formasi terbatas, antusiasme pelamar cukup tinggi, tetapi hanya 21 formasi yang terisi. Setelah pengumuman hasil kelulusan, peserta kini bersiap untuk mengikuti proses pemberkasan sebagai syarat pengangkatan resmi.
Dengan TMT yang diperkirakan dimulai 1 September, Pemkot Mataram juga telah menyiapkan alokasi anggaran untuk membayar gaji dan tunjangan para ASN baru tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. (hir)