Mataram (Suara NTB) – Setelah bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian dan konflik lahan, akhirnya warga Pondok Perasi, Kota Mataram dapat bernapas lega. Pasalnya, Pemerintah daerah telah membangun dan meresmikan hunian sementara (Huntara) untuk warga pada, Rabu 2 Juli 2025.
Salah satu warga Huntara, Pak Masri menyampaikan, rasa terima kasih dan syukur atas apa yang telah diterima saat ini, bahwa Wali Kota Mataram H. Mohon Roliskana sudah memberikan tempat tinggal di Huntara. “Kita bersyukur karena kita sangat diperkirakan oleh pak Wali dan membantu masyarakat,” ucapnya saat ditemui, Rabu, 2 Juli 2025.
Masri menuturkan, ia telah lama menjadi titik sengketa antara warga dengan pemilik lahan Hj. Ratna Sari Dewi yang memenangkan sengketa tanah sesuai keputusan Mahkamah Agung. Selama bertahun-tahun, warga tinggal di bawah ancaman penggusuran. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk mengikuti apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah daerah supaya tidak ada lagi timbul gejolak di tengah masyarakat. Terutama pada dirinya sendiri.
“Kami sudah lelah dengan penderitaan ini dari penggusuran pertama dan kedua saya rasakan, sekarang kami sudah dibuatkan huntara. Saya sangat kagum dengan Pak Wali,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, berbagai fasilitas dan bantuan sembako sudah diberikan oleh Pemerintah Kota Mataram. Penyerahan sembako langsung diterima oleh masing-masing perwakilan warga Huntara yang jumlahnya 18 KK.
Sama seperti Masri, Nurul Hidayah merasakan hal yang sama, bahwa perhatian pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan konflik yang sudah lama terjadi, kini akhirnya ia memiliki tempat tinggal meskipun sifatnya sementara. Dengan fasilitas yang lengkap disediakan, ia bisa hidup dengan aman, nyaman dan layak. “Alhamdulillah kami sudah dikasih sembako dari Pak Wali,” ucapnya.
Di sisi lain, Nurul meminta pemerintah daerah juga harus memfasilitasi tempat tinggal kepala masyarakat yang juga dampak pengosongan lahan yang sekarang masih bertahan di dekat lahan. Pasalnya, mereka saat ini tidak memiliki tempat tinggal yang layak hanya tenda darurat seadanya dibangun dengan menggunakan terpal.
Masri dan Nurul berharap, semoga pemerintah bisa mengupayakan kedepannya dapat memberikan hunian yang sifatnya tetap, agar masyarakat bisa bertahan dalam jangka waktu yang panjang.
Pemerintah Kota Mataram terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang terdampak pengosongan lahan untuk direlokasi. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah penyediaan fasilitas Huntara yang lengkap, layak, dan nyaman.
Camat Ampenan, Muzakkir Walad menyampaikan, rencana awal pemindahan warga yang tinggal di tenda darurat ke Huntara dijadwalkan pada tanggal 25 Juni 2025. Namun, karena ada pertimbangan teknis, akhirnya ditunda. Dengan demikian masyarakat sekarang sudah resmi menempati Huntara pada Senin (30/6/2025).
“Penundaan itu masalah fasilitas yang belum lengkap. Sehingga Pak Wali menginginkan warga yang menempati Huntara betul-betul nyaman. Memastikan fasilitas, seperti MCK dan lainnya sudah ada,” jelasnya saat dikonfirmasi pada, Selasa, 1 Juli 2025.
Ia menyebutkan, Huntara yang dibangun di Lingkungan Bintaro Jaya, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan ini dirancang tidak hanya sebagai tempat berlindung sementara. Akan tetapi, juga untuk memastikan kualitas hidup penghuninya tetap terjaga. (pan)