Mataram (Suara NTB) – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov NTB yang terdampak merger atau perampingan akan mengikuti seleksi terbuka untuk posisi OPD yang telah dimerger.
Plt Biro Organisasi NTB, Tri Budiprayitno kepada Suara NTB menyampaikan, tujuh jabatan eselon II yang terdampak merger wajib mengikuti seleksi terbuka untuk menentukan siapa yang pantas menjabat posisi tersebut.
“Pertama, tentu bagi yang atasnya (pimpinan) itu akan dimerger, maka dia berpeluang untuk ikut seleksi terbuka. Misal Kepala Dinas Perdagangan harus ikut seleksi,” ujarnya kepada Suara NTB, Kamis, 3 Juli 2025.
Beberapa OPD yang dimerger adalah Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga, Dinas Kebudayaan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Anak, Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Dinas PUPR dan Perkim, Biro Umum dan Protokol Setda NTB, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, dan pengurangan satu staf ahli.
Mulanya, terdapat 24 OPD di lingkup Pemprov NTB, dirampingkan menjadi 19 OPD. Kemudian dari sembilan Biro menjadi tujuh Biro. Dari tiga Staf Ahli Gubernur dikurangi menjadi dua Staf Ahli.
Seleksi terbuka ini khusus untuk kepala OPD yang terdampak perampingan. Sementara, untuk Kepala OPD definitif akan tetap di jabatannya sepanjang kinerjanya baik. “Nanti dinilai oleh pimpinan saat ini juga sudah menyiratkan evaluasi secara periodik,” katanya.
Proses seleksi terbuka untuk tujuh Kepala OPD sampai saat ini masih dalam pembahasan sembari menunggu adanya Peraturan Gubernur terkait SOTK. “Insyaallah akan dibentuk bulan Juli ini,” ucapnya.
Kepala BKD NTB ini menjelaskan, Pemprov NTB memiliki 40 eselon II. Sementara, kotak jabatan yang ada di provinsi ini sebanyak 54. Sehingga masih tersisa 14 jabatan yang kosong hingga saat ini. Adapun, di akhir tahun nanti, tiga pejabat sudah memasuki usia pensiun. Di Bulan September, satu pejabat akan pensiun, sehingga akan ada 18 OPD yang kosong di awal tahun 2026 nanti.
“Masih ada ruang untuk pejabat yang ada saat ini sepanjang nanti dalam seleksi terbuka, evaluasi kinerja, job fit itu masih bisa diberikan amanah sebagai eselon II, masih ada ruang,” jelasnya.
Selain seleksi terbuka OPD yang dimerger, Pemprov NTB juga akan melakukan panitia seleksi (Pansel) untuk jabatan yang kosong. Saat ini, terdapat 11 jabatan yang diisi oleh Plt, di antaranya Bappenda, DPMPTSP, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan, Inspektorat, Biro Organisasi, Biro PBJ, dan Biro Pemerintahan.
Pansel untuk jabatan kosong ini akan dilakukan lebih dulu dibandingkan selter OPD yang dimerger. Hal ini sebab pihaknya masih menunggu adanya Pergub SOTK yang menjadi syarat seleksi terbuka.
“Seleksi terbuka eselon II itu berjenjang. Didahulukan dinas yang tidak merger. Baru setelah Pergub ada, baru kita buka seleksi terbuka untuk dinas yang dimerger,” pungkasnya. (era)