Giri Menang (suarantb.com) – Sejumlah proyek di bangun di kompleks perkantoran Pemkab Lombok Barat dan Bundaran GMS dengan nilai total mencapai belasan miliar. Beberapa proyek sudah mulai dibangun, seperti proyek Alun-Alun Kota Gerung. Tembok Kantor Bupati yang menjadi lokasi dibangunnya Alun-Alun senilai Rp7,1 miliar tersebut telah dibongkar.
Begitu pula pohon-pohon di sekitar depan lapangan Bencingah tersebut semua ditebang. Selain Alun-Alun, pengerjaan proyek revitalisasi Bundaran GMS senilai Rp5,7 miliar juga mulai dikerjakan. Pantauan media di lokasi proyek Alun-Alun, tembok di depan lapangan Bencingah Agung telah dirobohkan. Dua pintu gerbang menuju lapangan juga dirobohkan mengunakan alat berat.
Beberapa hari sebelumnya, pohon-pohon besar yang ada di lokasi sudah ditebang. Perobohan tembok dan penebangan pohon ini tahap awal pengerjaan Alun-Alun. Selain Alun-Alun, Jogging Track mengitari kantor Pemkab juga akan dibangun. Ditambah, Sport Center dan Food Court.
Dari penelusuran di akun resmi LPSE Lobar, proyek Alun-alun Kota Gerung, dari nilai pagu Rp7.175.000.000, nilai HPS Rp7.174.678.000. Pemenang proyek ini PT Sumarindo Jaya Mandiri dengan penawaran Rp7.147.745.874. Dari nilai pagu dengan penawaran Pemenang Tender, mencapai 27 juta lebih yang dibuang harganya dari nilai pagu.
Proyek jogging track atau pembangunan Bangunan Pelengkap Ruas Jalan Lingkar Kantor Bupati ini berdasarkan laman resmi LPSE, dianggarkan Rp1,8 miliar. Tahapan lelang masih pengumuman pasca-kualifikasi.
Kemudian paket proyek revitalisasi Bundaran GMS, dari nilai pagu Rp5.775.000.000, sedangkan nilai HPS Rp5.774.634.000. Pemenang Tender proyek ini CV Duta Cevate, dengan penawaran Rp5.654.385.966, harga terkoreksi Rp5.654.385.966, dan harga negosiasi Rp5.654.385.966. Dari nilai pagu proyek tersebut dengan harga penawaran tersebut, terdapat selisih Rp120 juta lebih, artinya rekanan yang dimenangkan membuang harga tidak terlampau tinggi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Lobar Ahad Legiarto dikonfirmasi akhir pekan kemarin mengatakan bahwa di lingkungan Kantor Pemkab akan ada sejumlah proyek, mulai dari Alun-alun, Jogging Track, food court, dan sport center.
Kemudian di DPRD ada gedung komisi. Bicara mengenai anggaran, gedung Komisi DPRD dibangun dengan anggaran Rp2,7 Miliar. Gedung komisi DPRD Lobar juga segera mulai dibangun, karena sudah tandatangan kontrak.
Proyek Alun-alun akan dibangun senilai Rp7,17 miliar, jogging track sekitar Rp1,2 miliar. Sedangkan untuk proyek revitalisasi Bundaran GMS dibangun senilai Rp5,7 Miliar.
Tahap Awal
Sementara itu, Sekdis PUTR Lalu Ratnawi mengatakan bangunan tembok keliling kantor bupati telah dilakukan pembongkaran sebagai tahap awal pengerjaan proyek Alun-Alun. Termasuk pintu gerbang keluar masuk di depan kantor Bupati telah dibongkar menggunakan alat berat.
Setelah pembongkaran tembok tahap awal, masuk ke pengerjaan Landscape. Alun-alun ini nantinya terbuka dan menyatu dengan akses jalan, sehingga menjadi lebih luas tampak depan pendopo dan kantor Bupati juga terbuka untuk umum karena bisa terlihat dari jalan raya. Tidak seperti sebelumnya, kantor Bupati tertutup tembok dan pepohonan.
Alun-Alun ini juga nantinya menyatu dengan Taman Kota. Antara Alun-Alun dengan kantor bupati nantinya dibangun pagar pembatas yang bisa buka tutup seperti di GBK. “Jadi terbuka kantor pemerintahan ini tidak begitu tertutup,” sambungnya.
Selain Alun-alun, sejumkah fasilitas dibangun di areal Kantor Bupati tersebut. Seperti jogging track mengitari kompleks kantor Bupati yang nyambung dengan Alun-alun. “Pengerjaannya juga tahun ini, jadi ngatu dia (dengan alun-alun),” imbuhnya.
Ia menambahkan, pengerjaan Alun-alun ini bersamaan dengan revitalisasi Bundaran GMS. Lokasi Bundaran GMS ini pun sudah dipagari, untuk keselamatan Kerja. “Paralel pengerjaannya ini, kontraknya samaan,” imbuhnya. Pengerjaan proyek ini ditarget selesai pada akhir November.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Lalu Agha Farabi, ST., MM., menerangkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan tender dua proyek tersebut. “Sudah selesai (tender), selanjutnya sekarang tahapan di OPD (kontrak),” terangnya.
Nilai penawaran rekanan yang dimenangkan tidak terlalu tinggi membuang harga, hal ini telah dievaluasi sesuai prosedur mengacu regulasi yang ada di Perka dan Perpres. “Jadi insyaallah sesuai prosedur semua,” imbuhnya.
Ia mengatakan,, pengerjaan dua proyek ini melekat di bawah Dinas PUTR. Tinggal saat ini proses OPD terkait untuk melakukan kontrak. Terdapat waktu sekitar maksimal empat bulan hingga Desember untuk masa pengerjaan, menurutnya waktu ini cukup sebab banyak pekerjaan yang bisa diparalelkan. Tidak seperti gedung, kalau pengerjaan proyek ini bisa dilakukan secara paralel. (her)

