Selong (Suara NTB) – Jumlah bakal calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masuk data 10 besar terbanyak se Indonesia. Waktu pengangkatan sampai saat ini masih menunggu keputusan dari Kementerian Pembinaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan B).
“Kita nomor tujuh terbesar se Indonesia,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) H. M. Juaini Taofik menjawab Suara NTB via ponselnya, Selasa, 16 September 2025.
Dia menjelaskan pengusulan PPPK Paruh Waktu masih dalam proses. Jumat pekan ini, jajaran Pemkab Lotim akan bertemu langsung dengan Kementerian Pembinaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membicarakan rencana pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut.
Kak Ofik, sapaan karib Sekda Lotim ini menjelaskan, Pemkab Lotim pun sampai saat ini masih menunggu keputusan final dari Kemenpan RB. Diketahui, Pemkab Lotim memiliki lebih dari 11 ribu honorer. Jumlah ini katanya terbanyak ke tujuh di seluruh Kabupaten/kota se Indonesia.
“Kita hanya mengusulkan, penetapan tetap dari BKN atas keputusan dari Menpan RB,” jelas Sekda.
Mengingat jumlah PPPK Paruh Waktu ini cukup besar, mengenai penggajian tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah. “Regulasinya sesuai kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Seperti diketahui, besaran gaji bulanan PPPK Paruh Waktu yang notabenenya para honorer ini ditetapkan Pemkab Lotim berdasarkan masa kerja, yakni mulai dari Rp 550 ribu sampai dengan Rp 750 ribu per bulan. Karena belum ada perubahan gaji inilah sehingga disebut status quo atau sama seperti gaji sebelumnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Ugi Lusianto menjelaskan Bupati Lotim, H. Haerul Warisin telah mengeluarkan Pengumuman dengan Nomor. 800.1.2/1765/KPSDM/2025 tentang alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Lotim.
Berdasarkan surat Kepala BKN Nomor 13231/B/SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 12 September 2025 perihal penyampaian daftar PPPK Paruh Waktu, tercatat jumlah alokasi PPPK Paruh Waktu Lotim 11.029. Data ini terdiri dari 8.758 orang PPPK Paruh Waktu dari Pegawai Non ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN. Sisanya 2.271 yang tidak terdaftar dalam pangkalan data BKN.
Mereka yang terdaftar dalam pangkalan data BKN ini terdiri dari 2.621 tenaga guru, 2.060 tenaga kesehatan dan 4.077 tenaga teknis. Sementara non ASN yang tidak terdaftar dalam pangkalan data BKN sebanyak 2.271 tenaga guru, 229 tenaga kesehatan dan 810 tenaga teknis.
Data yang diterima Pemkab Lotim dari BKN itu awalnya11.135. Setelah jtu dilakukan validasi di seluruh OPD yang masuk data base dan ikut Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Dan didapat sisa 166 yang dikirimkan oleh OPD. Lalu disurati ulang ke seluruh OPD agar dilakukan kroscek, sehingga masuk lagi data 60 orang dan datanya menjadi 11.029.
Pimpinan OPD kemudian diminta buat Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SP PJM) yang menyatakan daftar nama 106 itu tidak aktif karena meninggal, dan sudah berhenti. “Sehingga 11.029 yang dikirim,” ungkapnya.
Kepada peserta yang mendapatkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu ini dapat mengakses data Daftar Riwayat Hidup (DRH) di website http://www.bkpsdm.lomboktimurkab.go.id dan laman Instagram BKPSDM Lotim. Selanjutnya, peserta yang mendapatkan alokasi wajib melakukan pengisian data secara daring di laman website https:/sscasn.bkn.go.id yang akan berakhir tanggal 22 September 2025 mendatang. Peserta diminta melampirkan pas photo, scan ijazah terakhir, transkrip nilai dan surat-surat pernyataan lainnya.
“Pengisian DRH ada surat surat, ijazah SK, SKC) agar diundanggah di DRH melalui akun masing-masing,” demikian. Tahapan akhirnya tanggal 25 September akhir pengiriman berkas. (rus)


