Kota Bima (Suara NTB) – Perjuangan panjang Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dalam menghadirkan kampus negeri akhirnya menampakkan hasil. Pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan RI resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 536 Tahun 2025 tentang Penetapan Batas Areal Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi.
SK tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Kehutanan RI dan diserahkan melalui Biro Hukum Kementerian Kehutanan. Kemudian dokumen tersebut secara langsung diterima Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, Syahrial Nuryadi, S.IP., MM, di Jakarta pada Selasa, 16 September 2025.
“Melalui SK ini, kawasan hutan produksi seluas 52,985 hektare resmi dilepas dan dialihfungsikan untuk pembangunan Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Bima serta sejumlah fasilitas umum pendukung lainnya,” ucap Syahrial Nuryadi, Kamis (17/9/2025).
Langkah ini menjadi titik balik penting dalam upaya menjadikan Kota Bima sebagai pusat pendidikan tinggi di Pulau Sumbawa. Keputusan tersebut tak hanya memperkuat legalitas pembangunan kampus, tetapi juga menjadi fondasi awal untuk mewujudkan transformasi kualitas sumber daya manusia di wilayah timur NTB.
“Kampus IAIN Kota Bima akan menjadi kampus negeri pertama di Pulau Sumbawa. Kehadiran perguruan tinggi ini akan membawa dampak jangka panjang, baik dari sisi pendidikan, sosial, maupun ekonomi,” tututrnya.
Selain memperluas akses pendidikan tinggi, kampus ini diyakini akan mendorong pertumbuhan sektor jasa, transportasi, hingga properti. Kota Bima juga akan semakin diperhitungkan sebagai pusat pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), budaya, dan riset di wilayah timur Indonesia.
Pemerintah Kota Bima memastikan siap menindaklanjuti SK tersebut dengan langkah-langkah teknis di lapangan. Proses pembangunan akan segera dimulai setelah pemenuhan aspek administratif dan koordinasi lintas instansi selesai dilakukan.
Syahrial menegaskan, SK ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat mendorong perubahan besar bagi daerah. “Ini adalah awal dari perjalanan panjang yang kita perjuangkan. Kini kami punya dasar hukum yang kuat untuk segera memulai pembangunan,” tutupnya. (hir)

