spot_img
Senin, November 17, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMHambat Penetapan NIP, Perpanjangan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 

Hambat Penetapan NIP, Perpanjangan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 

Mataram (Suara NTB) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang batas waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu hingga 27 September 2025. Perpanjangan ini dikhawatirkan akan menghambat tahapan selanjutnya, yakni verifikasi berkas dan penetapan Nomor Induk PPPK (NIP).

Perpanjangan ketiga ini tertuang dalam Surat BKN Nomor: 14120/B-KS.04.01/SD/D/2025 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah. Sebelumnya, batas waktu pengisian DRH dijadwalkan berakhir pada 22 September 2025.

Dalam surat tersebut, BKN menjelaskan bahwa perpanjangan diberikan karena masih banyak peserta di sejumlah daerah yang belum menyelesaikan pengisian DRH.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono menegaskan, perpanjangan ini tidak berdampak langsung terhadap Kota Mataram karena seluruh peserta PPPK paruh waktu telah menuntaskan pengisian DRH.

“Kalau kita, pengisian DRH sudah selesai. Justru di Kota Mataram kita terhambat proses selanjutnya, yakni verifikasi berkas untuk penetapan NIP,” ujarnya, Jumat, 26 September 2025.

Meski demikian, pihaknya tetap mengapresiasi langkah BKN yang memberikan kesempatan tambahan bagi daerah yang masih mengalami kendala. Namun, ia juga mengakui bahwa perpanjangan ini menunda tahapan administrasi secara nasional.

“Karena ini sifatnya wajib, maka tidak boleh ada satu pun daerah yang tidak mengirimkan DRH,” jelasnya. Taufik yang memastikan bahwa perpanjangan kali ini merupakan yang terakhir, karena jadwal tahapan berikutnya tidak mengalami perubahan.

Ia juga berharap proses penetapan NIP PPPK yang dijadwalkan hingga 30 September 2025 dapat segera berjalan begitu batas waktu pengisian DRH berakhir. Hal ini penting agar para tenaga honorer yang lolos dapat segera melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing.

Sebelumnya, seluruh proses pengisian DRH bagi calon PPPK paruh waktu di Kota Mataram telah tuntas. Dari total 3.078 tenaga honorer yang diusulkan Pemkot Mataram ke BKN, sebanyak delapan orang dinyatakan gagal.

Delapan orang tersebut gagal karena berbagai alasan, antara lain enam orang menyatakan tidak berminat menjadi PPPK paruh waktu, satu orang meninggal dunia, dan satu orang lainnya tidak dapat dikonfirmasi oleh BKPSDM. (pan)

IKLAN








RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO