spot_img
Selasa, November 11, 2025
spot_img
BerandaNTBDisuntik Rp8 M, PT GNE Selesaikan Pajak untuk Gelar RUPS

Disuntik Rp8 M, PT GNE Selesaikan Pajak untuk Gelar RUPS

Mataram (Suara NTB) – DPRD NTB menyetujui penyertaan modal sebesar Rp8 miliar oleh Pemprov NTB kepada PT Gerbang NTB Emas (GNE). Hal ini menyusul sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk menyelesaikan tunggakan pajak perusahaan, yang nilainya mencapai sekitar Rp5-6 miliar.

‘’Ini sudah clear. Kita sudah setujui penyertaan modal untuk PT GNE. Dan itu jelas, tujuannya untuk menyelesaikan utang-utang pajak,’’ ujar Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi.

Penyelesaian kewajiban pajak ini menjadi syarat utama agar perusahaan ini bisa menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dari situ, Gubernur NTB selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) bisa melakukan intervensi untuk memperbaiki perusahaan tersebut.

“RUPS ini jadi pintu masuk Pak Gubernur untuk melakukan pembenahan BUMD. Dan untuk bisa RUPS, pajak harus beres dulu,” katanya.

Selain untuk pajak, sisa dana penyertaan modal akan digunakan sebagai modal kerja dan rencana ekspansi terbatas PT GNE.

Di sisi lain, Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB menegaskan, penyertaan modal tidak bisa dilakukan secara serampangan. Harus ada dasar yang kuat berupa business plan yang terukur, audit independen, dan proyeksi keuntungan yang realistis. Hal ini agar penggunaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

“Mengingat pengalaman masa lalu PT GNE yang belum memberikan dividen dan masih memiliki utang pajak. Kami menekankan perlunya dilakukan audit menyeluruh sebelum pencairan dana dilakukan,” ujar anggota Banggar, Muhamad Aminurlah.

Tak hanya itu, untuk memastikan penyertaan modal harus dimaksimalkan oleh PT GNE, ia meminta agar adanya kontrak kinerja yang jelas. Disertai mekanisme pengawasan dan sanksi apabila target yang disepakati tidak tercapai.

Langkah ini diperlukan agar penyertaan modal tidak berhenti sebagai sekadar suntikan dana. Tetapi menjadi alat untuk mendorong perbaikan struktural di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami menekankan perlunya audit menyeluruh sebelum pencairan dana, penetapan kontrak kinerja yang jelas, serta mekanisme pengawasan dan sanksi jika target tidak tercapai,” jelasnya.

Menurutnya, penyertaan modal daerah harus mampu memastikan keberlanjutan usaha, pembenahan manajemen, serta penempatan SDM profesional di PT GNE. Hal ini penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi bagi Provinsi NTB.

“Setiap investasi daerah harus berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat dan tidak boleh menjadi beban fiskal di kemudian hari,” tegasnya. (era)

IKLAN










RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO