Tanjung (Suara NTB) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang merupakan utusan Fraksi-fraksi DPRD KLU, telah menyetujui dokumen Rancangan APBD (RAPBD) Perubahan tahun 2025 menjadi APBD. Dokumen ini menjadi penegasan keterwakilan anggaran yang mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik dan kondisi lapangan yang dihadapi masyarakat KLU.
Dalam sidang paripurna penyampaian akhir Fraksi-Fraksi DPRD Lombok Utara, Selasa, 30 September 2025, DPRD memberi penegasan atas penyusunan RAPBD. Pandangan 8 Fraksi DPRD disampaikan dalam 5 fraksi, masing-masing 1 fraksi gabungan dan 4 fraksi utuh.

F-Demokrat melalui Juru bicara, Burhan M Nur, SH., menyatakan setuju rancangan perubahan APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah dengan catatan agar postur lengkap pendapatan dan belanja daerah segera diberikan kepada Badan Anggaran untuk dijadikan lampiran yang tidak terpisahkan dengan laporan Badan Anggaran. F-Demokrat menegaskan, bahwa pada paripurna sebelumnya, dokumen RAPBD terkait pendapatan dan belanja daerah tidak menguraikan item-item sumber pendapatan dan perubahan belanja.
F-Demokrat juga memberikan penegasan atas kekeliruan (penulisan) angka-angka pada pendapatan dan belanja. Dimana Pendapatan Asli Daerah semula Rp303.212.935.990 (bukan Rp253.691.910.964), meningkat menjadi Rp307.232.131.594,94. Selanjutnya, Belanja daerah semula sebesar Rp1.150.654.814.187 (bukan Rp1.016.861.653.359), meningkat menjadi Rp1.291.841.678.704,70.

“Sumber-sumber peningkatan pendapatan daerah pada perubahan APBD 2025, di samping PAD juga bersumber dari tambahan dana transfer dan denda pihak ke tiga (proyek Gedung DPRD), termasuk Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah seperti CSR BSI,” ujar Burhan.
Selain itu, pada pos Belanja Daerah terjadi penyesuaian pada Belanja Operasi, Belanja Modal khususnya belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, belanja modal peralatan dan mesin. Sedangkan pada belanja modal tanah dan pengeluaran pembiayaan, tidak terjadi perubahan.

Uraian Fraksi Demokrat sejalan dengan klarifikasi pimpinan DPRD atas laporan Badan Anggaran, yang mencantumkan total Pendapatan Daerah sebesar Rp1.186.563.920.684,94, dan Belanja Daerah sebesar Rp1.291.841.678.704,70.
Sementara, Fraksi Gerindra, melalui Jubir, H. Nirdip, menyampaikan menyetujui postur anggaran perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025. F-Gerindra memberi masukan perlunya kreativitas, inovasi maupun penertiban terhadap penarikan objek pajak khususnya sektor pariwisata. Pada Belanja Daerah, F-Gerindra menilai adanya komitmen dalam penambahan belanja modal meski porsinya masih lebih sedikit dibanding belanja rutin.
“Perubahan APBD 2025 ini menunjukkan komitmen Pemda dalam memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD dan penambahan belanja modal,” ujar Nirdip.
Selanjutnya, Fraksi Golkar, melalui Jubir, M. Indra Darmaji Hasmar, ST., mendorong penyerapan PAD. Pencapaian saat ini masih bisa tumbuh lebih besar melihat potensi sumber-sumber PAD yang ada.
“Rancangan Perubahan APBD agar diimplementasikan secara optimal dan tepat sasaran agar mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Lebih penting lagi, tidak terjadi pemborosan dan penyimpangan pada proses pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah,” tegas Darmaji.
Berikutnya, Fraksi PNI melalui Jubir, Kamah Yudiarto, menilai kenaikan Pendapatan dan Belanja pada Perubahan APBD 2025 sebagai sinyal positif dalam membangun daerah. F-PNI juga mengingatkan, perubahan anggaran tidak semata memenuhi ketentuan administratif anggaran melainkan cermin arah kebijakan daerah untuk mencapai kualitas pembangunan yang lebih baik.
“Dokumen Perubahan APBD ini menentukan kemana arah langkah kita membangun daerah. Apakah lebih dekat kepada kebutuhan masyarakat atau tidak,” tegasnya.
Terakhir, pandangan Fraksi gabungan (F-PKN, F-PKB, F-PBB, F-PDIP) melalui Jubir, Sabri, SE., menekankan, berdasarkan postur Pendapatan dan Belanja, Fraksi Gabungan mengajak seluruh elemen untuk berani membangun mimpi kemandirian fiskal yang lebih baik. APBD yang berpihak pada publik merupakan penopang kekuatan ekonomi lokal sebagai sumber daya utama membangun kekuatan ekonomi daerah dan kekuatan ekonomi bangsa.
“Belanja Daerah kita harus menyentuh kebutuhan masyarakat. Apakah mengakomodir kebutuhan anak-anak, ibu-ibu dan masyarakat secara umum di wilayah pelosok? Apakah menjamin ketersediaan air bersih, sistem irigasi petani, maupun persoalan lainnya? Karena tolok ukur keberhasilan penganggaran adalah ketika anggaran pemerintah mampu menghadirkan perubahan,” papar Sabri.
Menanggapi pandangan Fraksi-fraksi tersebut, Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., menegaskan eksekutif berupaya tetap mengedepankan kebijakan fiskal yang proporsional, serta disusun dengan prinsip transparan, partisipatif dan dapat dipertanggungjawabkan. Kinerja Pemda dalam pengelolaan keuangan daerah, sebut dia, dapat berdampak positif atau tidak, akan terlihat pada peningkatan kualitas pelayanan publik maupun capaian indikator dari target-target pembangunan yang ditetapkan.
“Dengan dana yang terbatas, Pemda terus berupaya melakukan pembangunan dan pembenahan. Ini adalah bukti kesungguhan kita dalam membangun Lombok Utara yang lebih baik,” ujarnya. ‘’Perubahan APBD 2025 merupakan refleksi dari dinamika kebudayaan dan perubahan kondisi di lapangan yang kita hadapi, serta mengakomodasi perubahan prioritas dan proyeksi keuangan yang lebih akurat,” tambahnya.
Bupati mengapresiasi kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD KLU yang telah membahas usulan penganggaran yang disampaikan eksekutif sesuai tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah pusat. Ia berharap, kesepakatan Perubahan APBD ini menjadi momen untuk membangun ekonomi masyarakat dengan lebih baik. (ari)

