spot_img
Rabu, November 12, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHDapur MBG di Loteng Belum Miliki SLHS

Dapur MBG di Loteng Belum Miliki SLHS

Praya (Suara NTB) – Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mencatat belum ada satupun dapur mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah ini yang sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal SLHS merupakan salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh pelaku usaha penyedia makanan. Dikes Loteng pun mengimbau para pengelola atau pemilik dapur mitra MBG untuk mengurus SLHS.

“Ini penting untuk memastikan bahwa dapur MBG tersebut sudah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Guna mencegah potensi penyakit dan menjamin keamanan makanan,” ungkap Kepala Dikes Loteng Dr. H. Suardi, yang dikonfirmasi kepada Suara NTB, Rabu, 1 Oktober 2025.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri sudah mengeluarkan Permenkes Nomor 17 tahun 2024. Di mana dapur mitra MBG diharuskan untuk memiliki SLHS. Sebagai salah satu langkah antisipasi terjadinya kasus keracunan makanan yang terjadi dalam program MBG di sejumlah daerah.

“SLHS ini mengatur bagaimana letak bangunan dapur, peralatan dan sumber air bersih yang digunakan hingga kelayakan petugas penyaji makanan. Dan, setiap aspek ada standar yang harus dipenuhi. Barulah SLHS bisa diterbitkan,” jelasnya.

Dikes Loteng sendiri lanjutnya sudah menyiapkan fasilitas dan pelayanan pengurusan SLHS bagi dapur mitra MBG. Sehingga pengelola maupun pemilik SLHS tidak perlu jauh-jauh untuk mengurus semua persyaratan penerbitan SLHS. Tinggal sekarang pihak dapur mengajukan permohonan untuk pengurusan SLHS.

“Kita hanya menunggu. Kalau ada permintaan untuk pengurusan penerbitan SLHS, baru kita proses. Fasilitas laboratorium daerah (labda) Loteng juga sudah kita siapkan,” imbuh Suardi.

Disinggung tetap beroperasinya dapur mitra MBG di Loteng kendali belum mengantongi SLHS, Suardi mengaku kalau itu di luar kewenangannya. Menurutnya operasional dapur MBG menjadi urusan Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pelaksana program MBG. Namun demikian pihaknya tetap mendorong pengelola dapur MBG untuk mengurus SLHS sebagaimana diatur Permenkes No. 17 tahun 2024.

“Soal SLHS kita himbau dapur MBG di Loteng untuk mengurusnya. Untuk memastikan dapur MBG di Loteng sudah memenuhi standard keamanan yang ditentukan. Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti terjadi kasus keracunan makanan,” tegasnya.

Apalagi, Loteng sudah pernah ada catatan kasus dugaan keracunan makanan di salah satu sekolah di Kecamatan Pringgarata. Hal-hal seperti itu yang perlu diantisipasi. Jangan sampai terjadi lagi kasus keracunan makanan. ‘’Caranya, semua dapur MBG Loteng harus memiliki SLHS,’’ tambahnya. (kir)

IKLAN











RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO