Praya (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menjadi pelopor nasional dalam kebijakan energi dengan mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan LPG non-subsidi. Program ini diluncurkan pada ajang MotoGP Mandalika 2025, Sabtu, 4 Oktober 2025, oleh Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, bersama Pertamina Patra Niaga dan para pemangku kepentingan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen NTB untuk memastikan bahwa subsidi energi, khususnya LPG 3 kilogram (kg), hanya digunakan oleh masyarakat kurang mampu. ASN, dengan kemampuan finansial yang lebih baik, diarahkan untuk menggunakan LPG non-subsidi ukuran 5,5 kg (Bright Gas) dan 12 kg.
Eko Ricky Susanto, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, menyebutkan bahwa kerja sama ini merupakan pilot project pertama di Indonesia. Pertamina menyiapkan 1.000 tabung Bright Gas gratis sebagai insentif awal untuk mendukung transisi. “ASN bisa menukar tabung gas 3 kg dengan tabung pink 5,5 kg. Tabungnya sudah dalam keadaan isi dan akan diantar ke rumah masing-masing ASN melalui layanan Pertamina Delivery Service,” ujarnya.
Pertamina juga menggandeng koperasi instansi pemerintah sebagai mitra distribusi LPG non-subsidi, mempermudah akses bagi ASN. Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, menyambut baik langkah Pertamina. Ia menegaskan bahwa ASN tidak berhak menggunakan LPG bersubsidi karena subsidi diperuntukkan bagi masyarakat miskin. “Ini kebijakan yang adil dan solutif. Kami tidak buat sanksi, cukup lewat imbauan. ASN sudah cukup sadar dan bertanggung jawab,” ungkap Iqbal.
Jamaludin Malady, Kepala Dinas Perdagangan NTB, menambahkan bahwa kebijakan ini akan diterapkan bertahap. Tahap awal menyasar ASN golongan III dan IV yang memiliki kemampuan ekonomi untuk membeli LPG non-subsidi. “ASN golongan I dan II masih diperbolehkan memakai LPG 3 kg. Namun, pemprov akan mengeluarkan surat edaran gubernur untuk mengatur pelaksanaannya,” ujarnya.
Pengawasan pelaksanaan program ini akan dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Biro Ekonomi, dan Satpol PP, serta melibatkan pemerintah kabupaten/kota di seluruh NTB.
Dengan peluncuran ini, NTB kembali mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan kebijakan LPG non-subsidi bagi ASN.
“Kalau sukses, kebijakan ini bisa menjadi model nasional bagi provinsi lainnya,” tambah Jamaludin. (bul)

