spot_img
Senin, November 10, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA BIMADana Transfer Daerah Terpangkas, Pemkab Bima Bersiap Hadapi “Tahun Ketat” 2026

Dana Transfer Daerah Terpangkas, Pemkab Bima Bersiap Hadapi “Tahun Ketat” 2026

Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima bersiap menghadapi koreksi besar terhadap Dana Transfer Pusat pada tahun anggaran 2026. Gelombang efisiensi dari pemerintah pusat kembali menekan ruang fiskal daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bima, Aries Munandar, mengatakan bahwa kebijakan efisiensi fiskal dari pemerintah pusat membuat transfer ke daerah berkurang signifikan. Dana transfer daerah yang sebelumnya mencapai Rp919 triliun, turun menjadi Rp649 triliun.

“Saat pengesahan, memang naik sedikit menjadi Rp693 triliun, tapi tetap saja jauh di bawah alokasi tahun sebelumnya,” jelasnya kepada Suara NTB, Senin 6 Oktober 2025.

Menurut Aries, penurunan hampir 25 persen tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan keuangan daerah. Dana transfer selama ini menjadi sumber utama bagi APBD Kabupaten Bima mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak begitu besar. Akibatnya, setiap koreksi otomatis menggerus alokasi belanja daerah.

Tren yang sama sebelumnya juga disampaikan oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman. Ia menyebut bahwa dalam Nota Keuangan yang dibacakan Presiden pada Agustus lalu, Dana Transfer Daerah secara nasional awalnya diproyeksikan sebesar Rp900 triliun. Namun angka itu sempat anjlok menjadi Rp600 triliun lebih, sebelum akhirnya naik tipis menjadi Rp692 triliun setelah adanya masukan dari APEKSI melalui DPR RI.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan di balik pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026. Menurutnya, langkah ini ditempuh karena masih banyak ditemukan penyimpangan dalam penggunaan dana daerah.

Ia menambahkan, serapan dana daerah selama ini belum optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Pemerintah pusat ingin memastikan agar efektivitas penggunaan anggaran lebih maksimal.

Sebagai penjelasan, Kementerian Keuangan sepakat menambah anggaran TKD sebesar Rp43 triliun dalam APBN 2026 menjadi Rp693 triliun, dari target sebelumnya Rp650 triliun. Meski demikian, angka itu tetap menurun dibandingkan TKD dalam APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.

Purbaya juga berjanji akan menambah alokasi TKD jika penggunaan dana daerah pada kuartal I dan II tahun 2026 terbukti memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal. Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran, karena penyerapan yang bersih dan efektif akan membuka peluang penambahan dana dari pusat.

Kebijakan efisiensi fiskal dari pusat memberi sinyal kuat bahwa tahun 2026 akan menjadi “tahun ketat” bagi daerah. Bagi Bima, tantangan utamanya bukan sekadar menyesuaikan anggaran, melainkan juga memastikan roda pembangunan tetap berputar di tengah keterbatasan fiskal. (hir)

 

 

 

 

IKLAN










RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO