Giri Menang (Suara NTB) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tripat Gerung melibatkan konsultan untuk melakukan evaluasi kinerja pegawai Non ASN. Hal ini untuk memastikan rasionalisasi pegawai yang akan dilakukan berdasarkan hasil penilaian objektif kinerja, bukan penilaian like or dislike.
“Masih kita lakukan evaluasi berdasarkan kinerja. Intinya berbasis kinerja dari tingkat disiplin hingga kinerja. Kalau ada teman yang kinerja disiplinya kurang akan kami ambil tindakan tegas,” terang Direktur RSUD Tripat Gerung, dr. H. Suriyadi Sp. An., yang dikonfirmasi selepas mengahadiri rapat di DPRD Lobar, Senin 6 Oktober 2025.
Meski Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini sudah pernah menyampaikan untuk pembiayaan pegawai non ASN di BLUD tergantung kemampuan lembaga itu. Namun RSUD memilih tetap melakukan evaluasi untuk memperbaiki kinerja.
Pihaknya memastikan sebelum mengambil langkah tegas, pihaknya tetap menjalankan prosedur pembinaan kepegawaian. Mulai dari pemberian surat peringatan (SP) sampai 3 kali hingga teguran tegas dan sanksi. “Makanya kita memakai konsultan dari luar biar penilaianya objektif, bukan like this like. Kalau orang dari dalam (internal) yang menilai nanti tidak objektif, pakai perasaan suka tidak suka,” ujarnya.
Diakuinya penggunaan konsultan untuk rasionalisasi kepegawaian melihat sisi kebutuhan dengan pelayanan. Di samping itu, pihaknya juga menggunakan konsultan keuangan untuk mengefisiensikan anggaran. Sebab berdasarkan jumlah pegawai RSUD Tripat Gerung mencapai 854 pegawai. Dari jumlah itu, 416 orang di antaranya non ASN.
Diakuinya hampir sekitar kisaran Rp300-400 juta per bulan atau sekitar Rp 4,8 miliar per tahun dikeluarkan RSUD plat merah itu untuk membayar tenaga Non ASN di luar nakes. “Jadi semuanya objektif. Jikapun ada yang protes (pegawai) sudah ada hasil rapornya,” tegasnya. (her)

