spot_img
Sabtu, November 15, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPerkuat Pondasi Ekonomi

Perkuat Pondasi Ekonomi

PEMERINTAH pusat memangkas alokasi dana transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Pengurangan tersebut mencapai sekitar Rp270 miliar, dari yang sebelumnya lebih dari Rp1 triliun menjadi hanya Rp917 miliar.

Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, S.Sos., kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Selasa, 7 Oktober 2025.  menyampaikan bahwa pengurangan TKD dalam APBD 2026 bukan sekadar soal pemangkasan anggaran, tetapi merupakan sinyal perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan perencanaan matang dan strategi yang adaptif, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadapi tantangan ini dan sekaligus memperkuat pondasi ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Pengurangan TKD, lanjut Malik, tentu berdampak langsung pada perencanaan dan pelaksanaan program di tingkat daerah. Beberapa potensi dampak yang diantisipasi antara lain pengurangan belanja daerah. Pemerintah daerah akan menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan anggaran. Belanja untuk sektor yang tidak menjadi prioritas mungkin akan dikurangi demi menjaga stabilitas fiskal.

Menurunnya kualitas pelayanan publik. Sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur bisa terdampak oleh keterbatasan anggaran. Hal ini dapat menurunkan kualitas layanan yang diterima masyarakat.

Malik menambahkan bahwa kondisi ini dapat memberikan tekanan tersendiri bagi daerah yang masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. Penurunan TKD bisa menghambat laju pembangunan dan memperlambat pertumbuhan ekonomi lokal.

Meski demikian, orang nomor satu di DPRD Kota Mataram ini juga menilai bahwa kebijakan pengurangan ini dapat menjadi momentum bagi daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal. Malik mendorong Pemkot Mataram untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran. Menyusun program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Mengembangkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Serta mendorong investasi dan partisipasi swasta dalam pembangunan.

“Ini saatnya pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada dana pusat. Kita perlu kreatif, inovatif, dan lebih berdaya dalam mengelola potensi yang kita miliki,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Lebih jauh Malik mengatakan bahwa pemangkasan ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal nasional yang perlu disikapi secara bijak oleh pemerintah daerah. Menurutnya, ada beberapa faktor utama yang menyebabkan pengurangan TKD tersebut.

Malik menjelaskan, pengurangan transfer dana dari pusat ini umumnya disebabkan oleh beberapa pertimbangan strategis pemerintah pusat. Seperti kebijakan fiskal pemerintah pusat. Pemerintah pusat dapat melakukan penyesuaian anggaran guna memprioritaskan kebutuhan nasional atau mengatasi defisit anggaran. Kebijakan ini berdampak langsung pada penurunan alokasi dana transfer ke daerah.

‘’Kedua, karena adanya perubahan pendapatan Negara,’’ katanya. Jika penerimaan negara menurun, kemampuan fiskal pemerintah pusat juga akan terdampak. Hal ini mendorong perlunya penyesuaian dalam alokasi dana ke daerah.

Ketiga, karena adanya perubahan prioritas pembangunan. Fokus pembangunan nasional yang bergeser, misalnya pada infrastruktur strategis, kesehatan, atau ketahanan pangan, bisa menyebabkan daerah menerima porsi anggaran yang lebih kecil dari sebelumnya.

Keempat, upaya efisiensi anggaran. Pemerintah pusat terus mendorong efisiensi belanja negara. Program yang dinilai kurang efektif atau tidak menjadi prioritas nasional bisa mengalami pemotongan atau realokasi, termasuk dalam TKD. (fit)

IKLAN







RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO