spot_img
Senin, November 17, 2025
spot_img
BerandaNTBSkema Penempatan Kepsek Lulus Seleksi Didasarkan Pemetaan Kebutuhan

Skema Penempatan Kepsek Lulus Seleksi Didasarkan Pemetaan Kebutuhan

Mataram (Suara NTB) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB melalui Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menyampaikan skema penempatan 18 kepala sekolah (kepsek) jenjang SMA/SMK yang lulus seleksi. Penempatan Kepsek tersebut didasarkan pada pertimbangan dan pemetaan kebutuhan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid GTK, Dikbud NTB, Rizaldi mengatakan, penempatan 18 kepsek yang lulus seleksi nantinya berdasarkan pertimbangan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Skema penempatan nanti, tim pertimbangan atau Baperjakat itu akan memberikan pertimbangan ke Gubernur bahwa kepsek (tersebut) akan ditempatkan di mana sesuai pemetaan kebutuhan,” katanya kepada Suara NTB, Senin (6/10/2025).

Ia menjelaskan, proses seleksi kepala sekolah memang berlandaskan kebutuhan sejumlah sekolah di NTB. Dinas Dikbud telah mengajukan sebanyak 18 kebutuhan kepala sekolah ke pusat.

Ia menyebut, kebutuhan Kepsek di NTB sebanyak 43. Pasalnya, saat ini puluhan satuan pendidikan yang dimaksud belum memiliki kepala sekolah definitif.

“Nah karena kemarin kuota dari pusat 18 sekolah, maka kita di Sistem Penugasan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (SIM KSPS) itu menyampaikan pemetaan kebutuhan 18,” jelasnya.

Meski tim Baperjakat yang memberikan pertimbangan terkait penempatan 18 Kepsek tersebut, Rizaldi menyampaikan bahwa Gubernur yang akan menentukan di mana mereka akan ditugaskan.

“Gubernur suda bisa menugaskan mereka kalau sudah ada sertifikat. Artinya ada dokumen resmi yang menyatakan mereka lulus,” ujarnya.

Meski demikian, ia belum bisa memastikan kapan belasan Kepsek tersebut mulai bertugas. “Tergantung pertimbangan pimpinan, apakah sekarang atau akhir tahun atau awal tahun ya tergantung pimpinan,” sampainya.

Yang jelas, kata Rizaldi, penempatan belasan Kepsek tersebut tidak harus melalui skema pelantikan. Tetapi, bisa juga menggunakan mekanisme penugasan dari Gubernur.

“Nah, apakah prosedurnya nanti ada pelantikan itu tergantung beliau,” terangnya

Ia menjelaskan, proses seleksi kepala sekolah memang berlandaskan kebutuhan sejumlah sekolah di NTB. Dikbud telah mengajukan sebanyak 18 kebutuhan kepala sekolah ke pusat.

Ia menyebut, sebenarnya kebutuhan Kepsek di NTB ada sekitar 43. Pasalnya, puluhan satuan pendidikan yang dimaksud belum memiliki kepala sekolah definitif.

“Nah karena kemarin kuota dari pusat 18 sekolah, maka kita di Sistem Penugasan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (SIM KSPS) itu menyampaikan pemetaan kebutuhan 18,” jelasnya.

IKLAN








RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO