spot_img
Senin, November 17, 2025
spot_img
BerandaBREAKING NEWSPemprov NTB Minta Perpanjangan Waktu ke Pusat, Dari 9.466 Calon PPPK Paruh...

Pemprov NTB Minta Perpanjangan Waktu ke Pusat, Dari 9.466 Calon PPPK Paruh Waktu, Puluhan Orang Belum Lengkapi Data

Mataram (suarantb.com) – Pemprov NTB mendorong seluruh calon PPPK Paruh Waktu NTB segera menginput data untuk menerbitkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP). Dari 9.466 calon PPPK Paruh Waktu, tersisa puluhan orang yang hingga saat ini belum juga melengkapi data yang menjadi persyaratan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs.Tri Budiprayitno, M.Si., menyatakan, hingga kini pihaknya telah dua kali meminta perpanjangan waktu kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk memberikan perpanjangan waktu pengisian data.

“Sudah terus menginput. Dari 9.466 sudah berproses. Semuanya sebenarnya menjadi tanggungan masing-masing. Tidak bisa kami menanggung itu. Tapi kami tadi sudah memohon perpanjangan waktu yang kedua,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis, 9 Oktober 2025.

Terancam Tidak Bisa Menjadi PPPK Paruh Waktu

Menurutnya, jika hingga batas waktu yang sudah ditentukan puluhan orang ini tidak juga menginput data mereka. Otomatis mereka tidak bisa menjadi PPPK Paruh Waktu. Untuk itu, Pemprov NTB mendorong puluhan orang tersebut untuk segera melakukan pengisian data.

“Kita juga berupaya untuk memohonkan ada perpanjangan. Tapi namanya kita memohon, itu yang selalu kita ucapkan kepada calon PPPK Paruh Waktu untuk tertib jadwal,” lanjutnya.

Menyinggung soal adanya informasi dari Kemenkum Jabar di aplikasi X mengenai pemberian SK PPPK Paruh Waktu akan dilakukan secara serentak pada 1 Oktober mendatang, mantan Kadispora NTB yang mengaku hingga kini Pemprov masih melakukan input data. Menurutnya, belum ada keterangan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai informasi penerbitan SK serentak tersebut. “Kan ini masih Oktober,” ucapnya.

Adapun setelah proses input data rampung, Pemprov NTB masih menunggu adanya informasi resmi dari BKN. Sebab, pusat akan melakukan proses pengecekan data PPPK Paruh Waktu untuk kemudian disesuaikan data para calon ASN untuk proses penerbitan NIP. “Kita masih menunggu, seterusnya proses di KemenPAN-RB,” jelasnya.

Lebih lanjut, terkait dengan tambahan waktu input data PPPK Paruh Waktu, hingga saat ini belum diketahui sampai mana batas waktu yang diberikan. Sebab, Pemprov baru saja mengajukan, belum ada tanggapan resmi dari KemenPAN-RB.

“Saya minta paling tidak diberikan waktu, itu saja. Syukur sampai tuntas. Tapi seberapapun waktu yang diberikan, kalau mereka tidak mau menginput yaa tetap saja,” ucapnya.

62 Ribu Honorer se-NTB yang akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Sebanyak 62 ribu honorer di NTB akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Jumlah tersebut tersebar di provinsi dan 10 kabupaten/kota di NTB. “Kalau dari Pemprov NTB sendiri sebanyak 9.466 orang, belum dari kabupaten/kota. Total untuk kabupaten/kota se-NTB dan Pemprov NTB itu sampai 62 ribu orang PPPK Paruh Waktu,” tutupnya. (era)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -







VIDEO