spot_img
Sabtu, November 15, 2025
spot_img
BerandaBREAKING NEWSPolisi Olah TKP Dugaan Perusakan Rumah Tersangka R

Polisi Olah TKP Dugaan Perusakan Rumah Tersangka R

Giri Menang (suarantb.com) – Kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian dugaan perusakan rumah tersangka R yang terjadi di Dusun Nyiur Lembang Desa Jembatan Gantung Kecamatan Lembar Lombok Barat, Rabu (8/10/2025) sore.

Selain rumah tersangka R, tim dari Polres Lobar bersama Polda juga olah TKP di rumah nenek R yang diduga ikut dirusak massa dari keluarga Brigadir Esco.

Dari informasi yang diperoleh, olah TKP dilakukan sejak Kamis (9/10/2025) pagi. Olah TKP pertama dilakukan di rumah R. Rumah tersangka R sudah dalam kondisi rusak berantakan.

Tampak, barang akibat aksi massa berserakan. Beberapa bagian rumah seperti jendela dan kaca, serta pintu rusak. Perabotan seperti kursi dan meja sofa berantakan. CCTV yang sebelumnya terpasang di rumah itu juga ikut dirusak.

Tim masuk ke lokasi pekarangan rumah tersangka R hingga ke bagian dalam rumah. Beberapa lama kemudian, tim mengeluarkan barang-barang yang diduga jadi petunjuk atas kejadian pengerusakan tersebut.

Selanjutnya, barang yang dimasukkan dalam plastik bening itu dibawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ketika proses olah TKP, salah seorang warga yang masuk ke lokasi diminta keluar dari areal yang dipasangkan garis polisi. “Pak tolong keluar dulu, karena masih proses olah TKP,” kata salah seorang tim Kepolisian di lokasi.

Setelah beberapa jam olah TKP di Rumah tersangka R, tim melanjutkan olah TKP di lokasi kedua yakni rumah nenek dari tersangka R. Tampak bagian kaca dan jendela rumah nenek R rusak. Tiang bangunan bagian serambi depan rumah tampak bengkok.

Selain itu, kendaraan roda dua yang diparkir di rumah itu juga dirusak. Tim yang melakukan olah TKP di lokasi, memeriksa bagian demi bagian rumah dan barang di lokasi. Beberapa barang dan kendaraan roda yang dirusak dibawa sebagai barang bukti.

Polisi Lakukan Pengamanan Rumah Tersangka R

Dikonfirmasi terkait olah TKP yang dilakukan di dua lokasi ini, Kasatreskrim Polres Lobar AKP Lalu Eka Arya Marwidinata mengatakan terkait dugaan perusakan rumah ini pihaknya telah melakukan penanganan dari awal, yakni turun pengamanan di lokasi. Lebih-lebih lokasi ini merupakan TKP kejadian peristiwa awal pada kasus lain (kasus Brigadir Esco).

Menurut Eka, pihaknya belum menerima laporan dari pihak terkait. “Kami belum terima laporan apa-apa ini, kalau ada nanti kami sampaikan,”kata dia.

Namun demikian kata dia, kalau ada kejadian seperti ini pihaknya tetap turun ke lapangan. Seperti turun pengamanan, TP TKP dari setelah kejadian dan olah TKP. Sehingga nanti jika ada laporan, pihaknya sudah turun melakukan pengamanan di lapangan.

Terkait informasi keluarga tersangka R melaporkan ke Polda soal dugaan perusakan, pihaknya belum mendapatkan informasi.

Pihak Desa dan Kepolisian Sempat Menghadang

Sementara itu, Kepala Desa Jembatan Gantung Suhaimi yang ditemui di lokasi mengatakan bahwa bahwa tim kepolisian turun olah TKP di lokasi rumah yang diduga rusak. Namun ia tidak masuk ke lokasi olah TKP, ia hanya di luar sebentar. “Dari pagi (turun olah TKP),” ujarnya.

Informasi yang diperoleh, olah TKP dilakukan tim polres dan Polda. Tim juga membawa barang-barang yang kemungkinan dijadikan alat bukti.

Saat aksi dugaan perusakan itu, ia mengaku berada di lokasi kejadian. Bahkan sebelum kejadian itu, ia bersama Kapolsek Lembar sempat menghadang massa namun karena jumlah massa terlalu banyak ia pun tidak mampu menghadang. “Sampai saya jatuh didorong, karena saya sendiri,” ujarnya.

Massa dari keluarga Brigadir Esco ini datang secara tiba-tiba, tanpa informasi ke pihak desa. Seperti biasa jika mau ke lokasi, keluarga Esco memberitahukan ke pihak desa.

Ketika sebelum kejadian itu, Kapolsek Lembar kebetulan lewat melalui lokasi. Lalu pihak Desa dihubungi oleh Kapolsek memintanya ke lokasi. Ia pun bergegas ke lokasi. Begitu tiba di lokasi maasa sudah mau masuk ke gang rumah Tersangka R. Mereka membawa sejumlah alat seperti linggis dan lainnya.

Suhaimi bersama Kapolsek pun berupaya menghadang untuk berbicara baik-baik dengan massa. Ia meminta agar tidak melakukan perusakan. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil, sehingga masa pun merangsek masuk ke rumah tersangka R.

Pihaknya sendiri telah berupaya melakukan langkah-langkah komunikasi dengan pihak keluarga almarhum Brigadir Esco. Seperti ketika pihak keluarga korban Brigadir Esco mau mengadakan acara zikiran di Nyiur Lembang, pihaknya bermusyawarah dengan tokoh agama dan masyarakat untuk membantu. (her)

IKLAN







RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO