Kota Bima (Suara NTB) – Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima telah rampung. Dari total 2.637 peserta yang terdata, sebanyak 2.634 orang yang dinyatakan lulus dan menuntaskan pengisian DRH. Sementara tiga peserta lainnya dinyatakan gagal karena tidak menyelesaikan tahapan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, H. Alwi Yasin, membenarkan bahwa tiga peserta tersebut tidak melanjutkan proses hingga akhir.
“Sudah selesai semua. Hanya tiga orang yang tidak melengkapi pengisian. Satu orang meninggal dunia, dan dua orang lainnya mengundurkan diri karena alasan pribadi,” jelasnya kepada Suara NTB, Sabtu (11/10/2025).
Alwi menjelaskan, setelah seluruh calon PPPK Paruh Waktu menuntaskan pengisian DRH, tahapan berikutnya adalah pengusulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK oleh instansi. Proses itu kemudian dilanjutkan dengan penetapan resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Begitu NI ditetapkan, peserta akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, lalu dijadwalkan pelantikan, dan ditempatkan di unit kerja masing-masing,” tambahnya.
Menurut Alwi, meski ada tiga peserta yang mundur, hal itu tidak mengganggu keseluruhan proses administrasi. Sebab, jumlah yang dinyatakan lulus tetap mendominasi dan seluruh data sudah terkonsolidasi di sistem.
“Sejauh ini semua tahapan berjalan lancar. Kami memastikan tidak ada hambatan berarti di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan setiap tahap seleksi dan administrasi PPPK Paruh Waktu dengan transparan dan akuntabel. Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bima dalam memenuhi kebutuhan tenaga non-ASN yang bekerja secara paruh waktu, terutama di sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi umum.
Sementara itu, peserta yang telah menuntaskan tahapan DRH kini menunggu proses penetapan NI dan SK pengangkatan. Setelah menerima SK, mereka akan resmi menjadi bagian dari aparatur pemerintah dengan sistem kerja paruh waktu.
Dengan selesainya tahapan ini, Pemkot Bima menegaskan kembali komitmennya memperkuat tata kelola kepegawaian. “Kita ingin memastikan semua berjalan profesional dan tertib administrasi. Yang mundur karena alasan pribadi itu hal biasa, dan tidak mengganggu proses besar yang sedang berjalan,” pungkas Alwi. (hir)

