spot_img
Rabu, November 12, 2025
spot_img
BerandaBREAKING NEWSDiperiksa Kejati, Anggota DPRD NTB Abdul Rahim Buka Suara Asal Dana “Siluman”

Diperiksa Kejati, Anggota DPRD NTB Abdul Rahim Buka Suara Asal Dana “Siluman”

Mataram (suarantb.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa Anggota Komisi IV DRPD NTB Abdul Rahim dalam penyidikan kasus dugaan dana ‘’siluman’’ Pokir DPRD 2025, Selasa (14/10). Abdul Rahim setelah menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejati NTB, membeberkan asal dana “siluman” yang kini tengah diusut Kejati NTB.

Bram demikian sapaan akrab Abdul Rahim mengatakan, dana “siluman” itu (diduga) berasal dari dana direktif Gubernur NTB untuk mendukung program “Desa Berdaya.” Program Desa Berdaya diantaranya seperti pembangunan jalan lingkungan, usaha tani, dan irigasi.

Di dalam dokumen by bame by address (BNBA) “Desa Berdaya”, anggota dewan mendapatkan 10 program senilai Rp2 miliar dengan nilai  masing-masing Rp200 juta per program.

‘’Dana tersebut bukanlah dana pokok pikiran (Pokir),’’ kata Bram. Karena jika menurut aturan, anggota dewan baru akan mendapatkan Pokir pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

‘’Dana tersebut (diduga) berasal dari Direktif Gubernur, bukan Pokir,’’ tegasnya lagi. Dana itu (diduga) dari Gubernur  NTB yang diperuntukkan kepada anggota DPRD yang baru yang sesuai dengan visi misi program Desa Berdaya.

“Contohnya, saya mendapat program, kalau saya tidak pegang program saya tidak punya hak, gak mungkin saya dapat tawaran uang,’’ ungkapnya.

Dana “siluman” itu juga menurutnya kemungkinan berasal dari fee proyek dari bakal calon kontraktor yang akan mengerjakan program tersebut. Bram tidak menampik bahwa dirinya pernah mendapat tawaran dana ‘’siluman’’ itu. Namun, dia menolak tawaran tersebut. Siapa yang menawarkannya, dia enggan berkomentar.

“Saya gak berani spekulasi apakah eksekutif terlibat. Ini pelan-pelan akan terbuka,” tegasnya.

Bram juga mengaku tidak mengetahui siapa-siapa saja anggota baru yang ikut menjadi penerima dana ‘’siluman’’ ini.

Telah Serahkan Sejumlah Dokumen

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengaku telah menyerahkan bukti berupa BNBA yang dia maksud.

“Saya sudah serahkan apa yang saya ketahui. Sejauh ini sudah saya serahkan semua,” ucapnya.

Pemeriksaan di tahap penyidikan kata dia juga ada menyangkut perkara BNBA itu. Dia pun memberi apresiasi kepada Kejati NTB yang telah bekerja luar biasa dalam mengusut kasus ini.

“Ini sudah on the track. Sudah tidak ada spekulasi lagi lah,” tandasnya.

Terpisah, Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh Zulkifli Said membenarkan terkait pemeriksaan Abdul Rahim hari ini. Zulkifli juga menyebutkan ada empat orang yang mendatangi ruang Pidana Khusus untuk diperiksa.

Empat anggota dewan tersebut antara lain, dua anggota Komisi IV Abdul Rahim dan Iwan Panjidinata, serta dua anggota Komisi I, Ali Usman dan Suhaimi.

“Anggota dewan yang diperiksa ada empat orang, SHM, AU, IP, dan AR,” pungkas Zulkifli. (mit)

IKLAN











RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO