spot_img
Sabtu, November 15, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPembuangan Sampah di Lahan Kosong di Mataram Belum Terkendali

Pembuangan Sampah di Lahan Kosong di Mataram Belum Terkendali

Mataram (Suara NTB) – Pembuangan sampah liar di sejumlah lahan kosong di Kota Mataram masih marak terjadi. Hingga kini, Pemerintah Kota Mataram belum sepenuhnya mampu mengendalikan perilaku warga yang membuang sampah sembarangan. Akibatnya, sejumlah sudut kota terlihat kumuh dan menimbulkan kesan tidak tertata.

Pantauan Suara NTB, Selasa, 14 Oktober 2025. menemukan beberapa titik yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah tidak resmi. Dua di antaranya berada di Jalan Sandubaya Mandalika, Kelurahan Mandalika, dan Jalan Mas Panji Anom 2, Kelurahan Pagutan Timur. Kedua lokasi tersebut merupakan jalan yang cukup vital karena menjadi jalur alternatif dan jalur utama yang ramai dilalui kendaraan.

Tumpukan sampah terlihat mencolok di lahan kosong tanpa pagar yang berada di pinggir jalan. Jenis sampah yang dibuang pun beragam, mulai dari sampah rumah tangga dalam kantong plastik besar, hingga sampah kering seperti sisa material bangunan, kayu bekas, kardus, dan limbah lainnya.

Salah seorang warga yang melintas di lokasi Jalan Sandubaya Mandalika, Herry mengaku, keberadaan sampah di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama. “Setiap kali lewat jalan ini, sampahnya tetap ada dan malah semakin bertambah,” ungkapnya.

Pemkot Mataram sendiri telah berupaya melalui berbagai program kebersihan, termasuk sosialisasi dan penertiban titik-titik pembuangan liar. Namun, hasil di lapangan menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat masih rendah, ditambah dengan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan.

Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Vidi Partisan Yuris Gamanjaya mengakui, pembuangan sampah di lahan kosong merupakan persoalan yang terus berulang. “Tempat itu sebenarnya sudah beberapa kali dibersihkan. Bahkan kami sudah pasang plang peringatan agar tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Ia menyayangkan masih adanya masyarakat yang memilih membuang sampah sembarangan. Padahal, DLH tidak membatasi masyarakat untuk membuang sampah langsung ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) terdekat.

“Seharusnya tidak perlu seperti ini. Kalau warga tidak mau membayar jasa roda tiga, mereka bisa langsung buang ke TPS mana pun. Gratis. Kami tidak batasi,” jelas Vidi.

Terkait laporan pembuangan sampah liar yang masih terjadi, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti secara cepat. DLH, kata Vidi, tetap memberikan pelayanan pembuangan sampah, baik dengan kendaraan pribadi maupun jasa pengangkut, selama masih dalam jam operasional.

“Namun kalau di luar jam operasional, petugas kami di TPS akan meminta identitas, seperti KTP. Ini untuk memastikan yang membuang sampah adalah warga Mataram. Jangan sampai sampah dari luar kota masuk ke TPS kita,” tegasnya.

Kondisi pembuangan sampah liar ini menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari pencemaran lingkungan, penurunan estetika kota, hingga potensi penyebaran penyakit akibat bau dan tumpukan sampah yang membusuk.

DLH Kota Mataram berharap masyarakat dapat lebih sadar dan bertanggung jawab dalam mengelola sampah rumah tangga mereka. Penanganan masalah sampah, menurut Vidi, memerlukan partisipasi aktif semua pihak, bukan hanya menjadi tugas pemerintah semata. (pan)

IKLAN







RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO