Mataram (suarantb.com) – Rencana pembangunan bunker kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB mengalami kendala. Proyek ini mengalami gagal lelang sebanyak dua kali. Sehingga rencana pembangunan akan dilakukan tahun depan.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda NTB, Marga Sulkifli Rayes menyatakan, selama dua kali melakukan pelelangan, belum ada kontraktor yang memenuhi persyaratan untuk mengeksekusi proyek senilai Rp10 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
‘’Orang yang menawar tidak memenuhi syarat. Semua dokumen persyaratan belum dipenuhi,’’ ujarnya, Jumat, 17 Oktober 2025.
Menurutnya, terdapat sejumlah kontraktor yang tertarik pada proyek tersebut. Namun, semua kontraktor dinilai belum cukup memenuhi persyaratan untuk membangun fasilitas radioterapi dan kemoterapi tersebut.
Salah satu yang menjadi pertimbangan, adalah sisa waktu tahun 2025 yang tinggal dua bulan. Sehingga, RSUD NTB lebih memilih untuk menunda proyek daripada menimbulkan masalah.
“Untuk tahun depan kita akan berbicara dengan dr. Jack. Apakah dianggarkan atau bagaimana di tahun depan,” katanya.
Sementara, Kepala RSUD Provinsi NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra memastikan pembangunan bunker akan dilakukan tahun depan. Menurutnya, Pemprov NTB telah melelang proyek ini sebanyak dua kali. Lelang pertama dilakukan pada Agustus lalu. Selanjutnya dilakukan lelang kedua. Namun, kedua proses itu gagal.
Meski proyek gagal dilelang hingga dua kali, Direktur RSUD yang akrab disapa dr. Jack itu menolak proyek pembangunan bunker sepi peminat.
“Ada kontraktor, ada,” yakinnya.
Dia mengaku, pada lelang kedua terdapat kontraktor yang tertarik untuk mengerjakan proyek ini. Namun karena sisa waktu 2025 tinggal tiga bulan, RSUD tidak berani mengambil risiko. Dan memilih untuk membatalkan proyek yang akan didanai Kementerian Kesehatan Itu.
“Sudah diberikan saran oleh BPKAD, kalau pun dilanjut nanti pada proses pembayarannya sudah lewat lah. Sehingga daripada bermasalah kita juga meminta, karena pendampingan kita dari teman Kejaksaan, jadi kita bakal kena,” jelasnya. (era)

