Giri Menang (Suara NTB) – Pemutusan kontrak non ASN non database yang dilakukan Pemkab Lombok Barat (Lobar) bukan keputusan dan kebijakan pemerintah daerah, melainkan itu merupakan kebijakan pemerintah pusat secara nasional melalui Surat Edaran (SE).
Namun demikian sebelum ada kebijakan itu, Pemkab telah menyiapkan solusi untuk nasib 1.632 orang non ASN non database ini. Pemkab telah menyiapkan bursa kerja dan membuka 4.500 lowongan kerja (loker). “Bukan keputusan saya (Pemkab, red), itu keputusan negara. Kan memang ada dasarnya, edaran (SE) itu bagian dari keputusan pemerintah pusat,” kata Bupati Lobar H Lalu Ahmad Zaini, Senin, 20 Oktober 2025.
SE dari Pemerintah Pusat soal non ASN non database, kata dia, merupakan kebijakan pemerintah pusat bukan Pemkab Lobar, sehingga non ASN non database ini tidak bisa diakomodir. Lebih-lebih dengan kebijakan pusat memangkas dana transfer.
Menurutnya, kenapa non ASN ini bisa masuk sebelumnya, juga menjadi bagian yang harus diluruskan. Namun jangan sampai proses masuknya non ASN ini tidak sesuai ketentuan, tapi giliran pihaknya sekarang yang membenarkan.
“Jadi sesuatu yang prosesnya tidak benar ya sulit juga menjadi benar, jadi kalau mau sesuatu benar ya prosesnya juga benar. Terus kita yang menjadi penanggung jawab,” tegasnya.
Bahkan langkah Pemkab Lobar telah melakukan upaya meluruskan dan memastikan bahwa data non ASN ini benar-benar valid, dengan melakukan verifikasi dan validasi data, sehingga itu pun diapresiasi oleh kementerian.
Tak sampai di situ, sebagai bentuk rasa tanggung jawab moralnya terhadap masalah ini, Pihaknya mencarikan solusi. “Rasa tanggung jawab moral saya terhadap masalah ini, saya carikan solusinya. Taruhlah yang tidak bisa diakomodir 2.000 orang, tapi saya buka job fair Minggu ini 4.500 lowongan kerja,” katanya.
Sebelum melakukan langkah pemutusan kontrak non ASN. Pihaknya telah menyiapkan jalan keluar terlebih dahulu. Bagi Bupati tidak ada satupun persoalan tak dicarikan solusi oleh Pemkab Lobar. Solusi yang dilakukan Pemkab Lobar bagi 1.632 orang tersebut dengan menyiapkan lapangan kerja lebih dari jumlah itu.
“Tak ada satupun yang tidak dicarikan solusi, ini kan 1.600 (non ASN non database), karena tidak ada aturan, tapi besok Minggu ini Saya akan buka job fair bursa kerja 4.500 Lowongan pekerjaan. Kan pada prinsipnya yang penting bekerja,” imbuhnya.
Yang jelas bagi non ASN ini ada solusinya melalui pembukaan lapangan kerja melalui bursa kerja. Bahkan menurut jumlah lowongan kerja yang disiapkan lebih dari jumlah non ASN non database. “Ini ditutup 1.600, tapi saya bukakan 4.600 lowongan pekerjaan. Yang penting kan bekerja,” jelasnya.
Tolok ukur bekerja tidak mesti di pemerintah, yang penting kehidupan tercukupi. Bahkan kalau mereka kerja di perusahaan tentu penghasilan mereka lebih besar.
Solusi lainnya Pemkab Lobar telah menyediakan program pinjam modal tanpa bunga yang bisa diakses termasuk oleh para non ASN. Hal ini menjadi bentuk rasa tanggung jawab Pemkab Lobar terhadap keputusan yang harus dipaksa oleh pemerintah pusat untuk diambil Pemkab Lobar.
Disinggung pemutusan hubungan kerja sebagai jalan efisiensi anggaran daerah, Bupati menegaskan bukan untuk efisiensi. Namun aturan yang tidak membolehkan. “Aturan tidak boleh, non database ini tidak bisa diapa-apakan. Kalau mau dipaksa (diakomodir), bisa jadi nanti anggaran UHC, lebih parah lagi dampaknya,” sambungnya. Terlebih program kesehatan ini telah dinikmati oleh masyarakat.
Pihaknya menargetkan pemutusan kontrak non ASN ini tuntas tanggal 1 November 2025, sehingga nanti ada ruang selama satu bulan untuk membenahi kalau ada masalah. Nantinya pemutusan kontrak non ASN ini dilakukan di masing-masing OPD. (her)

