Mataram (suarantb.com) – Penggunaan bahasa asing banyak ditemukan di ruang publik di NTB. Karena itu, pemerintah daerah (Pemda) didorong mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.
Hal itu mengemuka dalam Diseminasi Program Kebahasaan dan Kesastraan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Provinsi NTB. Kegiatan ini digelar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bersinergi dengan Komisi X DPR RI di Mataram, pada Senin (20/10/2025).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan, salah satu tantangan besar dalam penguatan bahasa Indonesia yaitu penggunaan bahasa asing di ruang publik. Ia mengkhawatirkan penggunaan bahasa asing di ruang publik mengikis bahasa Indonesia.
Sejumlah ruang publik seperti di Bandara atau wilayah strategis lainnya di NTB masih menggunakan bahasa asing. Seperti memasang kata “Welcome” daripada kata “Selamat Datang”, serta beberapa contoh lainnya.
Pihaknya mendorong pemerintah daerah memperbaiki tulisan di tempat umum di NTB dengan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia. Ia juga mendorong agar sosialisasi penguatamaan bahasa Indonesia lebih intens, lebih kuat, dan lebih sering lagi.
Ia juga menegaskan, pengembangan bahasa dan sastra bukan hanya urusan akademik saja, tetapi juga investasi kebudayaan untuk masa depan. Penguatan bahasa Indonesia menjadi tanggung jawab semua pihak atau stakeholder.
“Karena itu, tingkatkan penguasaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dan santun. Peningkatan mutu pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi, agar siswa dan mahasiswa punya kompetensi bahasa yang kuat. Ini jadi tanggung jawab bersama semua pihak,” saran Lalu Hadrian Irfani.
Di samping itu, Lalu Hadrian Irfani menyarankan agar Badan Bahasa dan Balai Bahasa NTB dapat melindungi dan merivitalisasi bahasa daerah dengan melibatkan Pemda, sekolah, tokoh adat masing-masing.
Kemampuan literasi di Indonesia juga masih jauh dari harapan. Karena itu, ia meminta semua pihak bahu membahu melaksanakan program literasi dalam rangka meningkatkan indeks literasi Indonesia secara internasional.
Pemda akan Utamakan Penggunaan Bahasa Indonesia
Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Mohammad Faozal yang hadir dalam diseminasi itu juga mengakui masih banyak penggunaan bahasa asing di ruang publik. Pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki kondisi tersebut, dan akan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia.
“Coba kita mulai membumikan bahasa Indonesia ke NTB. Kita mulai melakukan gerakan bersama. Kami akan memastikan hadirnya bahasa Indonesia yang baik dan benar di fasilitas umum kita di NTB,” ujar Faozal.
Faozal menyampaikan, pihaknya bersama Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB akan mendesaian penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Ia juga akan mendorong adanya nota kesepahaman atau MoU tentang penguatan bahasa Indonesia antara Kepala Balai Bahasa NTB dan Gubernur NTB pada bulan Desember.
Kepala Balai Bahasa NTB, Dwi Pratiwi mengakui, pihaknya kerap kali mendapatkan pertanyaan mengenai masih banyaknya ditemukan bahasa asing di ruang publik di NTB. Dwi menegaskan, pihaknya bukan anti terhadap bahasa asing. Namun, penulisan di ruang publik perlu diatur agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Penataaannya yang perlu diatur, harus bahasa Indonesia dulu, di bawahnya bahasa daerah atau aksara tradisional, ketiga bahasa asing. Urutannya begitu,” jelas Dwi Pratiwi.
Kepala Pusat Pemberdayaan Bahasa, Iwa Lukmana mengungkapkan, Badan Bahasa memiliki program kemitraan dengan Komisi X DPR RI dalam memperjuangkan urusan pendidikan, bahasa, dan kebudayaan. Badan Bahasa merupakan Eselon I di bawah Kemendikdasmen yang memiliki empat tugas besar, yaitu pengembangan, pembinaan, pelindungan, dan penginternasionalan bahasa dan sastra.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi sarana dialog produktif dalam pembangunan bidang kebahasaan dan kesastraan,” ungkapnya. (ron)

