spot_img
Jumat, November 7, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUPengangkatan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang hingga Desember 2025

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang hingga Desember 2025

Dompu (Suara NTB) – Pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang ditargetkan tuntas paling lambat 1 Oktober, kini diperpanjang hingga Desember 2025. Ruang ini dimanfaatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dompu untuk melakukan verifikasi faktual terhadap dugaan honorer bermasalah yang lolos menjadi PPPK Paruh Waktu.

Dugaan honorer bermasalah ini banyak ditemukan di lingkup Dinas Dikpora Kabupaten Dompu dari formasi guru. Data guru ini diduga dimanipulasi oleh oknum operator bersama oknum kepala sekolah. “Untuk sementara ini, ada 35 orang oknum guru yang diduga memanipulasi honornya. Sehingga diproses dan mereka ajukan pengunduran diri,” ungkap Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd., akhir pekan lalu.

Kepala bidang Pengembangan Pegawai BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Muhammad Fadillah, SE., M.Si yang dikonfirmasi terkait perpanjangan masa pengangkatan PPPK paruh waktu, Rabu, 22 OKtober 2025 kemarin tidak menampiknya. Namun hingga saat ini, sudah ada 2.217 orang PPPK Paruh Waktu yang telah mendapat persetujuan teknis (Pertek) dari BKN. “Sudah 2.217 orang yang mendapat pertek,” katanya.

Jumlah PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Dompu ada 5.541 orang. Yang sudah mendapat persetujuan teknis ini Adalah mereka dari formasi tenaga Kesehatan dan tenaga teknis. “Untuk guru masih berproses di Dinas Dikpora,” kata Fadillah.

Dinas Dikpora dikabarkan selain melakukan verifikasi kembali data guru honorer yang lolos PPPK Paruh Waktu, juga mengatur penempatan tugasnya. Karena Pertek BKN keluar diikuti dengan tempat tugas sesuai yang diajukan pemerintah daerah. (ula)

IKLAN










RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO