Mataram (suarantb.com) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB melakukan audiensi dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhammad Iqbal, di Ruang Gubernur NTB, Rabu (22/10). Audiensi tersebut membahas percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Desa/Kelurahan se-NTB serta penguatan layanan hukum, termasuk di bidang Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa hingga saat ini capaian pembentukan Posbankum baru mencapai 44 persen atau 386 Desa/Kelurahan dari total 1.166 target. “Kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi NTB agar pada bulan Oktober ini seluruh Desa dan Kelurahan di NTB memiliki Posbankum aktif, sehingga layanan bantuan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Milawati. Ia menambahkan, jika target tersebut tercapai, peresmian Posbankum se-NTB akan digelar pada bulan November dengan menghadirkan Menteri Hukum.
Menanggapi hal itu, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pembentukan Posbankum di seluruh wilayah NTB. “Kami telah menandatangani Surat Edaran terkait Posbankum dan akan menugaskan tim khusus bersama Dinas PMD dan Biro Hukum untuk turun langsung ke desa. Selain itu, kami juga akan memfasilitasi sosialisasi melalui Zoom agar seluruh kabupaten/kota bisa segera menindaklanjuti,” ungkap Iqbal.
Selain membahas Posbankum, audiensi juga menyoroti pentingnya sinergi layanan hukum di bidang Kekayaan Intelektual. Milawati menjelaskan bahwa Kemenkum NTB terus mendorong fasilitasi pendaftaran KI bagi UMKM, koperasi, dan pelaku ekonomi kreatif. “Kami ingin agar setiap produk unggulan daerah tidak hanya dikenal luas, tetapi juga terlindungi secara hukum melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual,” jelasnya.
Gubernur NTB menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan dukungannya terhadap pengembangan KI Komunal di NTB. “Kami akan melibatkan kabupaten dan kota untuk memetakan potensi KI di masing-masing daerah. Kekayaan Intelektual ini harus menjadi kekuatan ekonomi baru bagi masyarakat NTB,” tutur Iqbal.
Audiensi juga membahas penguatan layanan AHU, termasuk rencana pendaftaran merek kolektif melalui Koperasi Merah Putih. Pemerintah Provinsi berencana membahas lebih lanjut pemanfaatan koperasi tersebut sebagai wadah pemberdayaan ekonomi desa. Kolaborasi antara Kanwil Kemenkum NTB dan Pemprov NTB diharapkan mampu memperkuat layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat NTB. (r/*)

