Giri Menang (suarantb.com) – Non-ASN yang diputus kontrak di Lombok Barat (Lobar) mengikuti kegiatan job fair atau bursa kerja yang diadakan Pemkab Lombok Barat pada Sabtu dan Minggu (25-26 Oktober 2025) di depan pendopo Bupati Lobar. Mereka mengaku sangat sedih dan shock akibat diputus kontrak oleh pemkab Lombok Barat.
Non-ASN Lobar inisial E dan L saat ditemui di lokasi job fair mengaku, 11 orang di OPD tempatnya mengabdi diputus kontrak. Ia mengaku sudah bekerja selama empat tahun. Begitu tahu dirinya diputus kontrak, Mereka mengaku shock dan sedih. Meraka pun berupaya recovery perasaan.
“Kita shock sekali, tiba-tiba diberitahu (dirumahkan) sama Kadis, dan beliau katakan kalian harus siap psikologis, karena biasanya kerja, tiba-tiba menganggur,” tuturnya.
Namun mereka menerima keputusan itu meski dengan berat hati. “Mau tidak mau kami terima (pemutusan kontrak), karena sudah ada keputusan dari pusat, kalau yang tidak masuk database BKN itu mau tidak mau diputus kontrak,” katanya.
Menurutnya, berbeda dengan orang yang punya skill dan basis bisnis, tentu tidak terpengaruh diputus kontrak. Sedangan ia dan temannya tidak punya basis itu. Sehingga ketika dirumahkan sangat shock dan sedih.
Mereka menyadari jika ketentuan tak berpihak, karena mereka masuk data daerah namun tidak masuk database BKN. Hal itu menyebabkan mereka tidak bisa masuk diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu. “Itu yang menyebabkan kami tidak bisa diusulkan (jadi PPPK Paruh Waktu),” imbuhnya.
Non-ASN Lobar yang Kontraknya Diputus Berupaya Cari Info Lowongan Kerja
Saat ini mereka berupaya move on dan recovery perasaan. Mereka berupaya mencari lowongan kerja dengan membuka info lowongan kerja (loker) di media sosial. Termasuk mereka ikut job fair yang diadakan Pemkab Lobar, dimana ia dan L mendapatkan informasi soal bursa kerja itu dari OPD.
“Kami diinformasikan bahwa ini salah satu bentuk tanggung jawab dari Pemkab, rasa pedulinya terhadap kami-kami ini yang dirumah kan,” tuturnya.
Di job fair itu ia telah mencoba memasukkan lamaran ke hampir semua perusahaan, tinggal kata dia menunggu panggilan dari pihak perusahan. Ia menyadari banyak pesaing ikut dalam Job Fair ini. Terlebih rata-rata syaratnya yang baru lulus atau fresh graduate. “Sedangkan kita ndak fresh graduate,”aku dia.
Untungnya ada pengalaman kerja yang diperoleh dari OPD. Syarat lain, foto copy KTP, ijazah terakhir, dan curiculum vitae.
Belum lagi tantangan dan kendalanya kebanyakan non-ASN Lobar yang dirumahkan sudah berusia tua. Sedangkan perusahaan di Indonesia umumnya, menetapkan umur pekerja di atas 35 tahun tidak bisa masuk melamar. “Kasihan juga teman-teman yang umurnya di atas 35 tahun,” ujarnya.
Termasuk dirinya berusia 29 tahun lebih dan sudah menikah, berbeda dengan temannya L belum menikah dan usia masih memungkinkan leluasa mencari pekerjaan. “Itu kami bingungan,” sambungnya.
Belum lagi soal kompetensi, ia bingung dengan basic sebagai CS, sedangkan di perusahaan menerima usia 25 tahun. Sedangkan dirinya sudah 29 tahun. Ia sebelumnya bekerja di bagian program keuangan, pindah ke bagian front office, dan terakhir sebagai operator. Namun paling tidak ia memiliki keterampilan dalam bidang komputer.
Mengaku Sedih Setelah Diputus Kontrak
Hal senada disampaikan L, ia menangis begitu diputus kontrak. “Ya sedih sekali,” tutur perempuan asal Kediri ini. Terakhir ia bekerja di bagian operator dan juga terbiasa dengan IT.
Setelah diputus kontrak, pekerjaan dan honor bulanan pun hilang. Sebulan biasanya ia menerima gaji beda-beda per OPD. Khusus di dinasnya, honor yang diterima Rp900 ribu. “Otomatis itu hilang,” imbuhnya.
Namun demikian ia sendiri tetap berharap agar bisa diterima bekerja untuk mengganti pekerjaannya sebagai non-ASN Lobar yang telah hilang.
Bupati Lobar Berpesan agar Tetap Optimis
Sementara itu, Bupati Lobar, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) memberi motivasi bagi pencari kerja termasuk non-ASN Lobar agar tetap optimis dan bekerja keras. Pemkab kata LAZ, tidak tinggal diam dengan apa yang dialami oleh non-ASN.
Salah satu bentuk nyata tanggung jawab Pemkab terhadap non-ASN Lobar adalah dengan mengadakan Job Fair. Kegiatan ini langkah strategis menghadapi kebijakan nasional terkait penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah. Kondisi tersebut, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk tetap memberikan solusi bagi masyarakat yang terdampak.
“Di tengah kebijakan nasional yang tidak lagi membuka peluang bagi tenaga non-database, pemerintah daerah tetap berupaya mencari jalan keluar. Job Fair ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab moral kami untuk membantu masyarakat,” tegasnya. (her)

