spot_img
Minggu, November 16, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUKasus Dugaan Pelecehan, Antar Keluarga Terduga Pelaku dan Korban Saling Blokade Jalan

Kasus Dugaan Pelecehan, Antar Keluarga Terduga Pelaku dan Korban Saling Blokade Jalan

Dompu (Suara NTB) – Warga Dompu di empat titik lokasi melakukan aksi saling blokade jalan pada Sabtu, 25 Oktober 2025  malam. Aksi ini dipicu kasus dugaan pelecehan seksual di Desa Barat Kecamatan Woja pada Rabu, 22 Oktober 2025 pagi. Terduga pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga karena pernikahan.

Terduga pelaku yang sempat diamankan polisi pascadilaporkan pada Kamis, 23 Oktober 2025 lalu, akhirnya dilepas setelah 24 jam karena belum cukup bukti. Tidak diamankannya terduga pelaku memicu kemarahan keluarga terduga korban yang ada di Desa Matua, Desa Bakajaya, dan di Desa Bara Kecamatan Woja, sehingga melakukan aksi blokir jalan, pada Sabtu malam.

Aksi keluarga korban ini mendapat reaksi dari keluarga terduga pelaku di Kelurahan Monta Kecamatan Woja. Keluarga terduga pelaku tidak terima dengan upaya intervensi massa terhadap proses hukum yang dijalankan kepolisian, sehingga juga melakukan aksi blokade jalan di waktu yang sama. Kondisi ini memicu ketegangan kedua kubu keluarga.

Terduga pelaku merupakan warga Montabaru, menikah dengan warga Bara. Korban merupakan warga Bara yang memiliki keluarga besar di Desa Matua dan Bakajaya. Istri terduga pelaku merupakan saudara kandung dengan suami terduga korban.

Aksi ini mulai dilakukan sekitar pukul 20.00 Wita hingga sekitar pukul 22.30 Wita, setelah upaya mediasi yang dilakukan Kepolisian. Aksi blokade jalan ini tidak hanya menutup dengan batu dan kayu, tapi warga juga membakar ban bekas yang memicu kerusakan aspal jalan raya.

Kabag Ops Polres Dompu, AKP Sudirman, S.H., M.M. bersama Kasat Intelkam Polres Dompu, Iptu Muh Sofyan Hidayat, S.Sos., Kapolsek Woja, IPTU M Norkurniawan, S.H., dan KBO Sat Reskrim Polres Dompu, Iptu Zaenal Arifin, S.I.P. menemui langsung massa dan melakukan dialog dengan kedua keluarga.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh ketegangan itu, pihak kepolisian menjelaskan tahapan penanganan kasus dan alasan mengapa terduga pelaku belum diamankan. “Penyidik masih dalam tahap mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi. Hasil visum dari RSUD Dompu sudah diterima, dan laporan pengaduan dari korban telah dinaikkan ke laporan polisi. Gelar perkara akan segera dilaksanakan untuk menentukan status hukum terduga pelaku,” tegas Iptu Zaenal, KBO Sat Reskrim Polres Dompu.

Setelah mendapatkan penjelasan dari Kepolisian, kedua keluarga bersama massanya akhirnya secara sukarela membuka blokade jalan. “Kami imbau seluruh pihak agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” himbau Humas Polres Dompu, Iptu Nyoman Suardika. (ula)

IKLAN







RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO