spot_img
Senin, November 10, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMTKD Dipangkas, Dewan Minta Kegiatan Seremonial Dihapus

TKD Dipangkas, Dewan Minta Kegiatan Seremonial Dihapus

Mataram (Suara NTB) – Pengurangan transfer keuangan daerah di tahun 2026, perlu disikapi secara bijak oleh Pemkot Mataram. Upayanya menghapus kegiatan seremoni serta mendorong organisasi perangkat daerah, untuk berinovasi mendatangkan pendapatan asli daerah.

Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik menerangkan, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menilai bahwa pemerintah pusat tidak memangkas anggaran transfer ke daerah. Melainkan perbedaan belanja yang disesuaikan dengan kemampuan daerah. Pemerintah pusat ingin mendorong kemandirian fiskal daerah.

Kondisi anggaran di tahun 2026 ini, perlu disamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif, sehingga saling memahami kondisi yang terjadi sebenarnya. “Pertemuan pekan kemarin hanya untuk menyamakan persepsi saja tentang kebijakan pengurangan TKD. Walaupun Kemendagri menyebut bukan pemangkasan melainkan penyesuaian saja,” terangnya.

Berdasarkan pemaparan dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Mataram lanjut Malik, bahwa 70 persen keuangan ibukota Provinsi NTB, bergantung dari transfer pemerintah pusat.

Pihaknya mendorong supaya Pemkot Mataram melakukan inovasi yang berpotensi menambah pendapatan asli daerah. Inovasi itu kata dia mengingatkan, jangan sampai merugikan atau memberatkan masyarakat. “Silakan berinovasi, tetapi jangan sampai memberatkan masyarakat,” katanya mengingatkan.

Dengan keterbatasan fiskal daerah di tahun 2026, ia meminta perangkat daerah berhemat. Caranya memangkas program tidak prioritas atau menghilangkan kegiatan yang sifatnya seremonial. Sedangkan, empat program mandatori seperti pendidikan, kesehatan, sosial, dan infrastruktur lingkungan harus tetap berjalan.

Disamping itu, OPD diminta mencari sumber pembiayaan di pusat. Contohnya, pembangunan infrastruktur agar melobi Balai Besar Wilayah Sungai, Balai Jalan Nasional, Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman dan lain sebagainya. Artinya, Pemkot Mataram menawarkan program ke pusat sesuai rencana sebenarnya yang akan dilakukan.

Paling penting menurut Malik, OPD harus mampu menutup celah kebocoran PAD yang berpotensi merugikan daerah.

Di satu sisi, sejumlah asosiasi pemerintah daerah juga akan bertemu dengan Presiden RI H. Prabowo Subianto untuk menjelaskan skema penganggaran di tahun 2026 tersebut.

Sekda Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri mengklarifikasi transfer keuangan dari pemerintah pusat bukan 70 persen melainkan 60 persen lebih. Kebijakan pemangkasan TKD telah disikapi dengan memprioritaskan program prioritas serta meminta OPD berinovasi mencari sumber-sumber pendaptan, untuk meningkatkan PAD. “Kita juga meminta OPD melobi program ke pusat. Seperti Dinas PUPR dan Dinas Perkim,” demikian kata dia. (cem)

IKLAN










Artikulli paraprak
Artikulli tjetër
RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO