Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram memberikan perhatian serius bagi kelompok rentan. Petani dan nelayan diberikan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). Asuransi ini diberikan sebagai perlindungan bagi mereka yang berpotensi kehilangan pekerjaan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H. Miftahurrahman ditemui di ruang kerjanya pada, Rabu, 29 Oktober 2025 menerangkan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 juta lebih untuk pembayaran premi bagi 1.984 kelompok rentan. Kelompok rentan ini yakni, nelayan,petani dan pedagang akan mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja.
Proses pemberian bantuan ini tidak asal-asal. Pemilihan data dilakukan oleh tim, karena banyaknya calon penerima manfaat program. “Jadi kita harus pilah dulu kelompok rentan yang menerima BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Pemerintah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani dan nelayan, supaya ada perlindungan. Profesi mereka sangat rentan resiko dalam melaksanakan setiap kegiatan usaha mereka.
Miftah juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan menambahkan, pemberian perlinduan ini tidak terlepas dari perjanjian kerjasama yang telah dijalin dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Kalau keseluruhan sebenarnya 3.000 lebih, tetapi kita hanya bisa mengcover 1.984 kelompok rentan,” sebutnya.
Basis data penerima program berasal dari masing-masing organisasi perangkat daerah teknis. Data yang diterima dilakukan proses validasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sehingga tepat sasaran.
Jangan sampai kata dia, penerima manfaat program telah meninggal dunia atau status ekonomi telah berubah. “Validasi ini langsung dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Program ini diharapkan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja non formal. Petani dan nelayan dalam melaksanakan aktifitas telah terlindungi. (cem)

