Selong (Suara NTB) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Timur (Lotim) mengingatkan kembali kewajiban seluruh desa untuk mengalokasikan 20 persen dari Dana Desa (DD) guna mendukung program ketahanan pangan, khususnya melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Alokasi ini rata-rata mencapai Rp 200 juta per desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Lotim, Sosiawan Putraji, menegaskan bahwa penggunaan 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan, dengan penekanan pada bidang usaha peternakan, adalah amanah undang-undang yang wajib dilaksanakan.
“Wajib hukumnya 20 persen itu. Ke depan, kita akan menggunakan terus memantau pergerakan keuangan ini,” tegas Sosiawan menjawab Suara NTB.
Untuk memastikan realisasi di lapangan, DPMD akan segera mengirim surat resmi kepada seluruh desa. Setiap desa diwajibkan untuk melaporkan secara tertulis bentuk realisasi dari dana tersebut.
“Saya akan minta laporan tertulis kepada seluruh desa, 20 persen amanah UU untuk ketahanan pangan sepertinya apa realisasinya. Kalau buat kandang, kirimkan foto kandangnya sebagai dasar evaluasi,” ujarnya.
Sosiawan juga menekankan peran aktif BUMDes dalam menyediakan komoditas pangan. Salah satu fokus utamanya adalah mendukung keberlangsungan Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis).
“BUMDes harus berperan aktif sediakan komoditi untuk pangan. Utamanya untuk Dapur MBG bisa didukung BUMDes. Sampai saat ini, belum ada BUMDes yang menjadi supplier tetap untuk MBG. Ini harus kita dorong dengan memanfaatkan potensi lokal yang ada,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa koperasi juga akan turut dikawal dalam mendukung program ini. Evaluasi akan dilakukan jika ditemui ketidaksesuaian antara realisasi program dengan potensi yang dimiliki desa.
“Mau tidak mau harus jalan. Kalau ada ketidaksesuaian dengan potensi yang dimiliki, akan kita evaluasi,” tegas Sosiawan.
Dalam pelaksanaannya, DPMD akan memperkuat peran kecamatan. Evaluasi APBDes merupakan tugas kecamatan, sementara peran DPMD lebih pada melakukan advokasi dan pendampingan.
“Kita perkuat kecamatan. Evaluasi APBDes adalah tugas kecamatan. Peran PMD melakukan advokasi. Biar tidak loncat-loncat ke sana kemari,” pungkas Sosiawan.
Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui DPMD berkomitmen memastikan dana desa berkontribusi langsung pada penguatan ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi desa melalui BUMDES.
Kepala Desa Seruni Mumbul, Tadjuddin dikonfirmasi terpisah menyampaikan ia menyerahkan Dana Desa ke BUMDES sebesar Rp 280 juta. Dana itu katanya digunakan sesuai arahan dari Kementerian Desa untuk Ketahanan Pangan.
“BUMDes Seruni Mumbul gunakan dananya untuk ayam pedaging dan ikan nila, nanti akan ada untuk pemancingan,” ungkapnya. Harapan besarnya ke depan memang untuk bisa memenuhi kebutuhan dapur MBG. Sejauh ini, belum ada yang masuk. (rus)

