spot_img
Rabu, November 12, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURKurangi Angka "Merariq Kodeq"

Kurangi Angka “Merariq Kodeq”

PRAKTIK perkawinan anak atau Merariq kodeq di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama yang serius untuk ditangani. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Budiman Satriadi, menyusul data yang menunjukkan angka perkawinan anak mencapai lebih dari 4.000 kasus.

“Ini menjadi catatan bahwa kesenjangan ini, yang artinya perkawinan anak, terutama di Kabupaten Lombok Timur ini masih cukup tinggi. Hal ini masih menjadi permasalahan yang harus kita sikapi bersama,” tegas Budiman.
Menurut Budiman, tingginya angka ini memerlukan langkah komprehensif untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat agar praktik perkawinan anak dapat dikurangi.

Budiman menekankan bahwa salah satu strategi kunci adalah dengan meningkatkan tingkat pendidikan anak, terutama anak perempuan. Pola pikir lama yang menganggap pendidikan menengah pertama (SMP) atau sekolah dasar (SD) sudah cukup untuk kemudian menikah harus diubah.

“Jangan hanya cukup tamat SMP atau SD lalu suruh menikah. Itu sudah tidak lagi. Sekarang bila perlu harus suruh sekolah setinggi-tingginya sampai jenjang yang paling tinggi,” ujarnya.

Diharapkan dengan pendidikan yang lebih tinggi, wawasan dan pengetahuan anak-anak akan terbuka, termasuk mengenai bahaya dan dampak negatif dari perkawinan anak.

Selain sosialisasi, Pemkab Lotim telah menyiapkan payung hukum untuk pencegahan perkawinan anak. Regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) telah disusun. “Kita sudah punya Perda dan Perbub terkait pencegahan perkawinan anak,” jelas Budiman.

Ia menambahkan bahwa upaya ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi perlu merangkul semua pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), pihak swasta, dan akademisi.

Budiman juga menyambut baik kontribusi dari dunia pendidikan tinggi, seperti kehadiran tim dari Universitas Indonesia (UI) yang sedang melaksanakan pengabdian masyarakat di Desa Jerowaru.

“Alhamdulillah, mereka bisa memberikan ilmu dan juga pemahaman kepada masyarakat terkait dengan pencegahan perkawinan anak,” katanya.

Ia mengakui mengubah praktik yang sudah lama mengakar bukanlah hal mudah, tetapi harus dimulai dan dilakukan pelan-pelan untuk meminimalisir.
Budiman berharap, dengan upaya kolektif ini, praktik perkawinan anak yang dulu dianggap lumrah dan biasa, dapat berubah menjadi sesuatu yang tabu dan tidak boleh dilakukan lagi.

“Dengan kita bersama memberikan pemahaman kepada anak-anak kita, adik-adik kita, terutama yang putri, bahwa itu menjadi hal yang kurang baik secara anatomi tubuh, termasuk juga dari sisi perilaku ke depan,” pungkasnya.
Komitmen untuk mencegah perkawinan anak diharapkan dapat melindungi masa depan generasi muda Lotim dan memutus siklus dampak negatifnya.(rus)

IKLAN











RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO