Dompu (Suara NTB) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu, Lusiana Bida, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus yang tengah ditangani Kejari Dompu. Kejari Dompu selama ini dinilai cukup progres dalam menangani berbagai kasus, termasuk kasus dugaan korupsi.
“Saya belum mempelajari semuanya, karena saya baru melaksanakan tugas (hari ini). Nanti saya akan lihat ke depannya,” kata Lusiana Bida saat diminta tanggapannya usai mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional di lapangan Kantor Bupati Dompu, Senin (10/11).
Saat dirinya menjadi Koordinator bidang Pidana Khusus di Kejati NTB, Lusiana mengatakan, Kejari Dompu sangat bagus dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Termasuk dalam penganan kasus dugaan korupsi. “Semoga saya bisa melanjutkan apa yang sudah dan dilakukan oleh Kajari yang lama,” kata pengganti Burhanuddin, S.H., ini.
Lusiana Bida dilantik sebagai Kajari Dompu oleh Kajati NTB di Mataram pada Selasa (4/11).
Namun ia baru tiba di Dompu pada Kamis (6/11) malam dan disambut Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, S.H., bersama anggota Forkopimda di kantor Kejari Dompu.
Sebagaimana diketahui, sejumlah kasus dugaan korupsi tengah ditangani Kejari Dompu.
Baik dalam tahap penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan. Di antara kasus yang masih dalam tahap penyidikan yaitu kasus rehabilitasi irigasi Soriparanggi Kecamatan Pekat tahun 2022, dan kasus pengelolaan dana Perusda Kapoda Rawi Dompu.
Kasus Perusda Kapoda Rawi Dompu yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp3 miliar lebih ini menyebabkan Pemerintah daerah (Pemda) Dompu tersandera. Karena Pemda Dompu tidak bisa melakukan pembenahan manajemen Perusda kendati sudah dilakukan perubahan badan hukumnya menjadi Perseroda. (ula)

