Giri Menang (Suara NTB) – Alokasi anggaran program Rp1 miliar per desa Rp100 juta per dusun di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) perlu diatur persentasenya mengacu empat pilar Sejahtera dari Desa. Pengaturan persentase alokasi anggaran ini perlu dilakukan agar usulan dari desa tidak menumpuk di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu saja dan lebih menukik ke sasaran.
Program Rp1 miliar per desa ini diharapkan bisa dirasakan di hati masyarakat, sehingga memiliki roh dan warna sebagai program Bupati Lobar.
Kepala Desa Taman Ayu, M. Tajudin menyampaikan cukup bersyukur dengan program ini, karena minimal bisa mengganti Dana Desa (DD) yang dipangkas pemerintah pusat. “Akan tetapi penting kami memberi masukan,” kata dia.
Dalam program ini, ada empat pilar, sembilan aksi dan 56 aksi Intervensi dari OPD terkait dengan Sejahtera dari Desa ini.
Program-program yang masuk melalui Kamus Usulan harus diarahkan pada empat pilar, sembilan aksi agar sejahtera dari desa itu betul-betul punya roh. Artinya, disini butuh pengaturan pengalokasian persentase mengacu empat pilar sejahtera dari desa. Seperti yang dilakukan pemerintah pusat yang mengatur pengalokasian Dana Desa (DD) untuk beberapa program mandatori seperti penanganan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai melalui BLT). Pencegahan stunting dan lainnya.
“Di pusat kan juga diatur itu, DD diserahkan ke desa tapi persentase diatur untuk BLT DD segini, Ketahanan Pangan segini, untuk BUMDes segini, kan begitu. Kenapa ndak sejahtera dari desa juga memiliki rumus yang sama,” imbuhnya.
Hal ini juga penting agar agar sejahtera dari desa ini punya roh. “Ini agar program ini punya roh, tidak hanya sebagai pengganti DD. Yang kesannya tukar guling saja, antara anggaran dari pusat dengan anggaran dari daerah,” ujarnya.
Penting dimunculkan visi misi Bupati Lobar, sejahtera dari desa dengan beberapa aksi prioritas. Pasalnya,saat ini terlihat sekali kejomplangan dari intervensi ini ketika melihat kamus usulan desa. (her)

