POLEMIK terkait rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sempat memicu keresahan di kalangan pelaku usaha kecil di Taman Narmada, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) mendapat perhatian serius dari kalangan komisi II DPRD Lombok Barat.
Anggota DPRD Dapil Narmada-Lingsar, Tunik Hariani, memberikan perhatian serius terkait dinamika yang terjadi di kawasan wisata Taman Narmada. Menurut Tunik, Komisi II, tengah mencermati perkembangan situasi di lapangan. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang harmonis antara pengelola kawasan wisata dengan para pedagang agar tidak terjadi ketegangan yang justru dapat merusak citra pariwisata daerah.
Meski Politisi Gerindra asli Narmada itu memahami penataan kawasan wisata sebuah keniscayaan untuk menjaga keindahan dan ketertiban. Namun, proses tersebut tidak boleh mengabaikan aspek keadilan bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sana. Ia berharap agar semua pihak dapat duduk bersama untuk merumuskan kebijakan yang tidak merugikan salah satu pihak.
“Kita cari titik tengahnya, jangan ribut-ribut. Seperti ini kan tidak enak, apalagi itu kan kawasan wisata. Supaya bisa tertib, supaya rapi juga,” ujar Tunik Hariani, Kamis (16/4/2026).
Ia menyayangkan jika informasi mengenai kebijakan baru muncul secara tiba-tiba tanpa adanya sosialisasi yang matang kepada para pedagang. Baginya, transparansi kunci utama dalam setiap upaya penataan ruang publik, terutama yang bersentuhan langsung dengan sektor ekonomi kerakyatan.
Lebih lanjut, politisi perempuan ini mengungkapkan bahwa Komisi II DPRD Lobar berencana untuk melakukan tindak lanjut secara formal. Koordinasi ini akan dilakukan setelah rangkaian agenda perayaan hari ulang tahun daerah selesai dilaksanakan, guna memastikan pembahasan dapat dilakukan secara lebih fokus dan mendalam.
“Lebih baik kita duduk sama-sama, ambil jalan tengahnya seperti apa untuk kebaikan bersama,” jelasnya menambahkan.
Muncul pula aspirasi mengenai sistem penataan yang adil, di mana tidak boleh ada perlakuan tebang pilih terhadap pedagang. Tunik menekankan bahwa jika memang ada aturan baru, termasuk mengenai retribusi atau penempatan lapak, hal tersebut harus dibicarakan secara terbuka dan disepakati bersama.
“Penataan seperti apa yang penting ini sifatnya adil. Jangan ada yang masih bertahan, ada yang keluar. Toh juga kalau seumpama itu pakai biaya, ya dibicarakan saja dengan baik. Tarifnya, retribusinya untuk di taman itu berapa,” tutur Hj. Tunik.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi pariwisata saat ini sedang dalam tantangan besar untuk bangkit. Taman Narmada, yang telah menyandang status sebagai bagian dari kawasan “Geopark”, memiliki citra yang harus dijaga di mata wisatawan domestik maupun mancanegara.
“Jangan sampai ribut-ribut, ini tidak enak kita sesama warga Narmada. Apalagi ini kan kawasan wisata, Geopark lagi. Jangan sampai citranya itu (negatif), apalagi sekarang sudah sepi,” pungkasnya. (her)

