Mataram (Suara NTB) — DPRD Kota Mataram melalui Pansus LKPJ menyampaikan laporan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Mataram akhir Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Jumat (24/4/2026). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Abdul Malik, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Hj. Istiningsih, S.Ag., dan Hj. Baiq Mirdiati, serta dihadiri langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram.
Ketua Pansus LKPJ, Drs. H.M. Zaini, dalam laporannya menyatakan, secara umum kinerja pembangunan Kota Mataram pada 2025 menunjukkan tren positif dan relatif stabil. Hal ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,43 persen, inflasi yang terkendali di angka 3,21 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 82,37 atau masuk kategori sangat tinggi.

“Berbagai indikator menunjukkan arah pembangunan yang positif, meskipun masih diperlukan penguatan kebijakan agar hasilnya lebih merata dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dari sisi kesejahteraan sosial, angka kemiskinan tercatat sebesar 7,15 persen atau lebih baik dari target. Penanganan stunting juga menunjukkan hasil signifikan dengan penurunan prevalensi menjadi 5,53 persen. Sementara itu, kualitas layanan publik dinilai meningkat, ditandai dengan indeks kepuasan masyarakat yang melampaui target.

Namun demikian, Pansus menyoroti adanya ketidakseimbangan antara capaian sosial dan kinerja ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang belum mencapai target 6,07 persen serta meningkatnya Indeks Gini menjadi 0,404 menunjukkan bahwa pemerataan hasil pembangunan masih menjadi tantangan.
Dalam aspek keuangan daerah, realisasi pendapatan Kota Mataram mencapai Rp1,98 triliun atau 103,64 persen dari target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga melampaui target dengan capaian 106,19 persen.
Meski demikian, Pansus mencatat bahwa struktur pendapatan masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar 64 persen. Kondisi ini menunjukkan tingkat kemandirian fiskal daerah masih rendah.
“Dominasi pendapatan transfer mengindikasikan ketergantungan terhadap pemerintah pusat masih tinggi,” kata Zaini.
Selain itu, lonjakan signifikan pada beberapa komponen PAD dinilai perlu dikaji lebih lanjut karena berpotensi menunjukkan ketidaktepatan dalam perencanaan anggaran.
Di sisi belanja, realisasi anggaran mencapai Rp1,89 triliun atau 91,34 persen dari total anggaran. Pansus menilai tingkat penyerapan ini belum optimal, terutama pada beberapa pos seperti belanja pegawai, bantuan sosial, serta pengadaan lahan dalam belanja modal.
Belanja tidak terduga juga tercatat rendah dengan realisasi hanya 37,56 persen, sementara belanja transfer baru terealisasi 79,65 persen. Hal ini dinilai menunjukkan adanya kendala dalam pelaksanaan program dan mekanisme penyaluran.
Pansus DPRD menilai kinerja sosial Pemkot Mataram cukup kuat, terutama dalam penurunan kemiskinan, peningkatan IPM, serta perbaikan layanan publik. Namun, keberhasilan tersebut dinilai masih banyak ditopang oleh intervensi fiskal pemerintah.
“Perlu dilakukan reposisi kebijakan dari pendekatan distribusi menuju penciptaan nilai ekonomi agar pembangunan lebih berkelanjutan,” tegas Zaini.
Selain itu, beberapa catatan penting yang perlu diperbaiki antara lain optimalisasi PAD, pengelolaan aset daerah, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta penguatan sektor ekonomi produktif.
Pansus merekomendasikan agar pemerintah daerah meningkatkan akurasi perencanaan anggaran, memperkuat kemandirian fiskal, serta memastikan program pembangunan berdampak lebih merata.
Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat juga dinilai perlu terus diperkuat guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Dengan berbagai capaian dan catatan tersebut, DPRD menilai LKPJ Wali Kota Mataram Tahun Anggaran 2025 telah disusun secara sistematis dan komprehensif, namun tetap memerlukan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan ke depan.
Sementara itu, Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, khususnya Pansus, yang telah melaksanakan pembahasan LKPJ secara serius, komprehensif, dan penuh tanggung jawab.
‘’Kami memandang bahwa seluruh proses ini bukan sekadar kewajiban konstitusional, tetapi merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Catatan, masukan, dan rekomendasi yang diberikan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami dalam memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan ke depan,’’ ujarnya. (fit/*)

