Senin, April 27, 2026

BerandaNTBLOMBOK BARATBelum Definitif, 11 Desa Persiapan di Lobar Tak Bisa Pilkades Serentak

Belum Definitif, 11 Desa Persiapan di Lobar Tak Bisa Pilkades Serentak

Giri Menang (Suara NTB) – 11 desa persiapan di Lombok Barat (Lobar) yang dimekarkan Pemerintah Kabupten (Pemkab) Lobar tahun 2021 lalu, dipastikan tidak bisa mengikuti Pemilihan Kepala Desa Serentak pada Desember 2026. Pasalnya, 11 desa ini belum definitif. Memasuki tahun kelima setelah dimekarkan, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak kunjung menetapkan sebagai desa definitif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lobar Mahnan mengatakan bahwa tahun 2026 ini untuk desa persiapan tidak bisa ikut Pilkades serentak. “11 desa persiapan sepertinya tidak bisa ikut Pilkades serentak, karena beberapa alasan,” kata Mahnan, pekan kemarin.

Kode desa untuk 11 desa persiapan ini belum keluar dari Kemendagri. Pihaknya pun belum tahu kapan kode desa bagi 11 desa persiapan ini keluar dari Kemendagri. Kalau pun kode desa ini keluar tahun ini, tahap pertama yang dilakukan adalah pembentukan BPD di 11 desa tersebut.

Tak sampai di situ, kalau pun kode desa telah keluar dan BPD dibentuk, masih perlu waktu kurang dari enam bulan sisa masa jabatan 77 desa yang akan Pilkades serentak. Maka pilkades pada 11 desa tersebut dilaksanakan paling cepat tahun 2027.

Terkait desa persiapan ini, terang Mahnan, semua tahapan sudah dilakukan di Pemda Lobar. Tinggal menunggu kode desa dari Kemendagri sebagai syarat pembentukan Perda Desa Definitif. Terkait ADD ke desa persiapan yang dipending tahun ini karena antispasi penetapan Desa Persiapan, anggaran itu akan diberikan pada APBD Perubahan melalui Desa Induk.

Sebanyak 77 desa dipastikan menggelar pemungutan suara pada Desember 2026 mendatang. Regulasi pusat terkait Pilkades ini pun sudah rampung dengan terbitnya PP Nomor 16 Tahun 2026 pada 27 Maret lalu. Aturan teknis dalam PP ini sudah tuntas, termasuk mengatur mekanisme calon tunggal pascarevisi UU Desa.

Sesuai aturan, masa jabatan 77 Kades di Lobar berakhir pada 6 Februari 2027. Panitia Pilkades wajib terbentuk enam bulan sebelum masa jabatan usai. Dinas PMD berencana memulai tahapan awal pada Agustus atau September 2026. Puncaknya, hari pencoblosan ditetapkan pada Desember 2026. Seluruh tahapan ditargetkan tuntas pada Februari 2027.

Dari total 119 desa di Lobar, 77 desa masuk gelombang pertama. Sisanya, 42 desa akan menyusul pada gelombang berikutnya. Selain Pilkades, Dinas PMD tengah menyiapkan pengukuhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).Tercatat ada 314 anggota BPD dari 38 desa yang masa jabatannya berakhir 30 April ini. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO