Giri Menang (Suara NTB) – Komitmen memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat melalui kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang menyasar desa dan kelurahan di seluruh wilayah Lombok Barat.
Kegiatan yang dilaksanakan Rabu, 15 April 2026 ini, dihadiri oleh seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Lombok Barat sebagai garda terdepan dalam memastikan implementasi program perlindungan bagi pekerja, khususnya di sektor informal dan pekerja rentan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Lombok Barat, Deny Arif Nugroho., S.T., M.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi tingkat kerentanan sosial ekonomi.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah menyadari adanya keterbatasan fiskal, baik di tingkat kabupaten maupun desa, sehingga diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara bertahap dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nusa Tenggara Barat, Nasrullah Umar, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan kepesertaan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Peran aktif kepala desa dan lurah sangat penting dalam mengidentifikasi serta mendorong pekerja rentan di wilayahnya untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan sinergi ini, kami optimis Universal Coverage dapat segera terwujud,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan total manfaat yang telah dibayarkan kepada peserta di Lombok Barat sebesar Rp299.598.170, yang mencerminkan nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi, seperti kecelakaan kerja dan kematian.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemerintah desa dan kelurahan dapat berperan aktif dalam memperluas kepesertaan, sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dan kesejahteraan masyarakat Lombok Barat dapat meningkat secara berkelanjutan.(bul)

