Selasa, April 28, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMSPPG di Mataram Ditutup Sementara, Tenaga Harian Tak Digaji

SPPG di Mataram Ditutup Sementara, Tenaga Harian Tak Digaji

 

Mataram (Suara NTB) – Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Kota Mataram mengungkapkan nasib para pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program makan bergizi gratis (MBG) yang saat ini sebagian operasional dapurnya dihentikan sementara (suspend). Seluruh pengelola SPPG dijadwalkan mengikuti rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Mataram pada Selasa (28/4/2026).

Koordinator Wilayah BGN Kota Mataram, Isnan Purnama, menjelaskan terdapat perbedaan kebijakan pengupahan antara tenaga profesional dan tenaga operasional harian selama masa perbaikan fasilitas. Menurutnya, tenaga profesional seperti akuntan, ahli gizi, dan kepala SPPG tetap menerima gaji karena masih menjalankan fungsi administratif dan layanan kepada masyarakat.

“Tenaga seperti akuntan, ahli gizi, dan kepala SPPG tetap bekerja. Di SPPG ini bukan hanya kegiatan memasak, tetapi juga ada layanan konsultasi gizi bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (27/4).

Sementara itu, kondisi berbeda dialami oleh tenaga operasional dengan sistem kerja harian. Petugas masak, pencuci ompreng, hingga sopir untuk sementara waktu tidak dipekerjakan selama dapur SPPG tempat mereka bertugas belum kembali beroperasi.

Isnan menegaskan bahwa sistem kerja harian yang diterapkan membuat para pekerja tersebut tidak menerima upah apabila tidak bekerja. “Mereka ini dibayarkan harian, sehingga ketika tidak bekerja, sementara waktu memang tidak menerima upah,” jelasnya.

Saat ini, terdapat 63 unit SPPG di Kota Mataram. Dari jumlah tersebut, 15 unit sempat dihentikan operasionalnya. Kini, delapan unit telah kembali beroperasi normal, sementara tujuh lainnya masih dalam proses perbaikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Menurut Isnan, langkah pembenahan ini dilakukan untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga, khususnya dalam penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.

“Pemerintah ingin memastikan kualitas layanan tetap baik, sehingga anak-anak kita mendapatkan haknya sesuai standar yang ditetapkan,” tegasnya.

Pemerintah Kota Mataram juga memberikan perhatian serius terhadap proses standardisasi fasilitas tersebut. Asisten I Sekretariat Daerah Kota Mataram, H. Lalu Martawang, menyampaikan bahwa seluruh kepala SPPG akan dikumpulkan untuk diberikan arahan teknis.

“Besok pagi pukul 09.00 Wita kita kumpulkan di Dinas Kesehatan. Semua kepala SPPG akan diberikan arahan teknis agar syarat seperti IPAL segera dipenuhi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pemenuhan standar teknis, khususnya terkait pengelolaan limbah, sangat penting untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Pemerintah berharap seluruh SPPG dapat segera memenuhi persyaratan tersebut sehingga operasional dapat kembali berjalan normal. (pan)

 

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO