Mataram (Suara NTB) – Kebijakan penggunaan sepeda bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Mataram mulai menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Sejumlah pejabat mengaku kewalahan menjalankan aturan tersebut, terutama bagi mereka yang harus menempuh jarak cukup jauh menuju kantor setiap hari. Kondisi ini mendorong pemerintah membuka peluang untuk melakukan evaluasi.
Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, mengatakan pihaknya telah menerima berbagai aspirasi dari pegawai yang menginginkan adanya kelonggaran dalam penerapan kebijakan tersebut. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk meninjau kembali efektivitas kebijakan.
“Iya, nanti saya pikirkan untuk kembali dilakukan evaluasi,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Mohan menjelaskan, kebijakan bersepeda ke kantor pada awalnya dirancang sebagai bagian dari upaya mendorong pola hidup sehat di kalangan aparatur sipil negara (ASN), sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan bermotor yang berdampak pada kemacetan dan emisi.
Namun, dalam implementasinya, kebijakan tersebut tidak sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Sejumlah pegawai menghadapi kendala nyata, seperti jarak tempuh yang cukup jauh dari rumah ke kantor, kondisi fisik yang tidak selalu memungkinkan, hingga keterbatasan waktu akibat beban kerja.
“Kita akui memang tidak mudah. Banyak yang menyampaikan bahwa jaraknya jauh dan cukup menguras tenaga,” ungkapnya.
Selain faktor jarak, beberapa pegawai juga disebut menghadapi kendala lain, seperti kondisi cuaca yang tidak menentu serta keterbatasan fasilitas pendukung, seperti jalur sepeda yang aman dan tempat parkir yang memadai di kantor.
Menyikapi berbagai kendala tersebut, Pemerintah Kota Mataram berencana melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan kebijakan yang diterapkan tetap realistis dan dapat dijalankan secara optimal. Evaluasi ini juga akan mempertimbangkan kemungkinan penerapan skema yang lebih fleksibel, seperti pengecualian bagi pegawai dengan jarak tempuh tertentu.
Mohan menegaskan, setiap kebijakan publik harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan agar tidak membebani pegawai dan tetap mencapai tujuan yang diharapkan.
“Yang penting kebijakan ini bisa berjalan efektif, tidak memberatkan, dan tetap memberi manfaat,” tegasnya.
Di sisi lain, terkait kendaraan dinas yang tidak digunakan selama masa penerapan kebijakan bersepeda, Mohan menjelaskan kendaraan tersebut untuk sementara tetap berada di rumah masing-masing pejabat. Kendaraan tersebut tetap dirawat agar kondisinya terjaga.
“Ditaruh di rumah masing-masing. Untuk perawatan, dipanaskan sekali-sekali,” jelasnya.
Sementara itu, terkait hasil evaluasi efektivitas serta dampak efisiensi dari kebijakan tersebut, Mohan menyerahkan sepenuhnya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan pendataan dan analisis lebih lanjut.
“Kalau soal itu, tanya ke Pak Sekda saja,” pungkasnya. (pan)

