Rabu, April 29, 2026

BerandaNTBSUMBAWAPemkab Sumbawa Kawal Proyek Tambang Emas Dodo Rinti

Pemkab Sumbawa Kawal Proyek Tambang Emas Dodo Rinti

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, memastikan akan mengawal proses pembangunan fasilitas tambang di Dodo Rinti oleh PT Amman Mineral. Proyek ini dikerjakan melalui skema Proyek Strategis Nasional (PSN),sehingga akan terintegrasi dengan smelter di Kabupaten Sumbawa Barat.

“Jadi, bukan pembangunan conveyor beltnya saja, tetapi secara keseluruhan proyeknya yang menghubungkan fasilitas konsentrator di Batu Hijau dengan pengembangan tambang di Dodo dan Lepui,” kata Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dr. Deddy Heriwibowo, Selasa (28/4).

Deddy mengaku baru mengetahui proyek tersebut,masuk PSN setelah staff ahli Bappenas menyampaikan di forum Musrenbang Provinsi NTB,belum lama ini. Namun secara formal penetapan proyek itu dengan PSN masih menunggu pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026.

“Secara formal nanti disahkan melalui pembaruan RKP 2026. Kami baru mengetahui informasi tersebut saat Musrenbang di provinsi,” ucapnya.

Skema PSN untuk melaksanakan pekerjaan dinilai memiliki nilai ekonomi dan strategis yang tinggi, khususnya di sektor pertambangan. Selain itu, proyek tersebut juga menjadi bagian penting dari pengembangan tambang Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat.
“Proyek tambang PT AMNT ini menjadi salah satu motor penggerak ekonomi. Karena itu pemerintah berkepentingan agar proyek ini masuk dalam PSN,” jelasnya.

Masuknya proyek ini dalam PSN lanjut Deddy, akan memberikan kontribusi signifikan terhadap capain target pembangunan daerah. Bahkan investasi besar dari sektor tambang akan menjadi momentum strategis bagi daerah untuk melakukan konsolidasi pembangunan.

“Kita sudah ada beberapa program strategis daerah seperti hilirisasi unggas, kawasan ekonomi biru Samota, serta pengembangan industri garam. Sehingga kami berharap bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru di Sumbawa,” tambahnya.

Status PSN terhadap proyek tersebut, akan memberikan kemudahan, terutama dalam aspek perizinan dan kebijakan lainnya. Hal ini diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek, mengingat sebagian besar pembiayaannya berasal dari pihak swasta.

“Tahapan pembangunan proyek tidak berlangsung instan. Karena ada proses teknis harus dilalui, penyusunan studi kelayakan, detail engineering design (DED), termasuk penyiapan lahan yang semuanya masih terus berproses,” demikian kata Deddy. (ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO