BerandaNTBLOMBOK UTARACegah Perundungan dan Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Polsek Bayan Edukasi Pelajar

Cegah Perundungan dan Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Polsek Bayan Edukasi Pelajar

Tanjung (Suara NTB) – Potensi perundungan (bullying) dan kekerasan pelajar di lingkungan sekolah, menjadi atensi Polres Lombok Utara. Melalui Polsek Bayan, pihak kepolisian terjun langsung melaksanakan edukasi dan sosialisasi di MTs MTs Mifta NW, Desa Loloan, Kecamatan Bayan, Senin, 4 Mei 2026.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kapolsek Bayan, IPTU I Wayan Ciptanaya, S.H., M.I.Kom., menyampaikan edukasi dari pihak kepolisian merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi generasi muda.

Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan permohonan resmi dari pihak sekolah guna memberikan pemahaman hukum kepada siswa-siswi terkait bahaya perundungan dan kekerasan.

Para siswa diberikan pemahaman terkait berbagai bentuk perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial. Selain itu, siswa juga diberikan edukasi mengenai dampak sosial dan konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan dari tindakan tersebut.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelajar agar memahami dampak negatif dari perundungan, baik bagi korban maupun pelaku. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan para siswa dapat saling menghargai dan menciptakan lingkungan sekolah yang positif,” ungkap Cipta Naya.

Ia juga menekankan pentingnya peran guru dan orang tua dalam mengawasi serta membimbing anak-anak agar terhindar dari perilaku menyimpang, termasuk tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.

Pihaknya berharap, sosialisasi dan edukasi ini memunculkan kesadaran para pelajar terhadap pentingnya menjaga sikap dan perilaku semakin meningkat, sehingga tercipta suasana belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan. (ari)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO