ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan, IGB Hari Sudana Putra, SE., menyoroti pentingnya penguatan kelompok usaha masyarakat di Kota Mataram. Menurutnya, potensi ekonomi lokal yang dimiliki masyarakat hingga saat ini belum sepenuhnya diberdayakan secara maksimal oleh pemerintah daerah.
“Kota Mataram ini sebenarnya sangat kaya potensi. Ada kelompok perajin, kelompok tani, hingga usaha masyarakat lainnya yang seharusnya bisa diberdayakan lebih maksimal,” ujarnya dalam rapat pembahasan Raperda kemarin.
Ia mencontohkan keberadaan para pengrajin cukli di Rungkang Jangkuk, Kecamatan Cakranegara, yang menurutnya memiliki kualitas kerajinan cukup baik dan berpotensi menembus pasar luar daerah. Akan tetapi, hingga kini para pengrajin tersebut dinilai belum memperoleh dukungan nyata untuk pengembangan usaha mereka.
Gus Arik, sapaan akrabnya, juga mengkritisi minimnya penggunaan produk lokal di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya dapat menjadi contoh dalam penggunaan hasil kerajinan masyarakat lokal, termasuk produk mebel dan interior berbahan cukli.
Ia menilai, penggunaan produk lokal di kantor-kantor pemerintahan dapat menjadi langkah nyata untuk mendukung keberlangsungan usaha masyarakat kecil sekaligus memperkuat identitas budaya daerah.
“Kalau meja-meja kantor, interior, atau mebel di kantor pemerintahan menggunakan produk lokal seperti cukli, tentu ini akan membantu para pengrajin berkembang. Selain itu juga ada aksen budaya daerah yang terlihat,” ujarnya.
Selain sektor kerajinan, ia juga menyinggung keberadaan kelompok wanita tani (KWT) di sejumlah wilayah Kota Mataram yang aktif membudidayakan berbagai jenis tanaman hortikultura seperti cabai dan terong. Menurutnya, kelompok-kelompok tersebut perlu mendapatkan dukungan agar hasil produksi mereka dapat lebih berkembang dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Gus Arik menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat wilayah dan anggota DPRD dalam menyerap kebutuhan masyarakat. “Dari tahun 1973 baru sekarang ada perbaikan yang signifikan. Ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang intensif antara pemerintah dan DPRD agar kebutuhan masyarakat bisa cepat ditangani,” katanya.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa pemerintah harus hadir sebagai motivator dan fasilitator bagi masyarakat. Pemerintah dinilai perlu memberikan dorongan, semangat, sekaligus membuka akses pasar bagi kelompok usaha masyarakat.
Gus Arik meminta pemerintah daerah mendorong keterlibatan BUMN, BUMD, perusahaan swasta, hingga hotel-hotel untuk menggunakan produk hasil kerajinan lokal sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurut anggota dewan dari Dapil Cakranegara ini, semangat utama dalam Raperda pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan adalah bagaimana pemerintah mampu menghadirkan kebijakan yang benar-benar berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat kecil.
“Roh dari perda ini adalah bagaimana kelompok masyarakat bisa benar-benar berdaya,” tutupnya. (fit)

